Inspektorat Jember Koordinasikan Draft PKPT
- 14 Mei 2026
- Dibaca 97 Kali
Bagikan Via:
Inspektorat Jember Koordinasikan Draft PKPT
SURABAYA — Dalam rangka penetapan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Kabupaten/Kota Tahun 2026, Inspektorat Kabupaten Jember mengikuti kegiatan koordinasi pembahasan draft PKPT yang diselenggarakan pada 11–12 Maret 2026 di Inspektorat Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris dan Tim Perencanaan Inspektorat Kabupaten Jember sebagai bagian dari upaya penyelarasan program pengawasan daerah dengan kebijakan pengawasan pemerintah provinsi maupun nasional.
Koordinasi ini menjadi langkah penting dalam penyusunan program pengawasan tahunan yang terarah, efektif, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. Melalui kegiatan tersebut, peserta mendapatkan arahan terkait penyusunan rencana pengawasan berbasis risiko, sinkronisasi agenda pengawasan, serta optimalisasi fungsi pengawasan internal pemerintah daerah.
Selain itu, pembahasan draft PKPT juga dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh program pengawasan yang direncanakan mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Penyusunan PKPT dinilai memiliki peran strategis karena menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan pengawasan selama satu tahun anggaran.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Jember, Umar Faroek, S.P., menyampaikan bahwa koordinasi ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas perencanaan pengawasan di daerah.
“Kegiatan koordinasi draft PKPT ini menjadi momentum bagi kami untuk menyelaraskan program pengawasan dengan arah kebijakan pemerintah. Dengan adanya pembahasan bersama, diharapkan pelaksanaan pengawasan tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Inspektorat Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pengawasan internal melalui perencanaan yang matang dan berbasis prioritas risiko. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu memberikan rekomendasi perbaikan yang konstruktif bagi perangkat daerah.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan draft PKPT Kabupaten Jember Tahun 2026 dapat disusun secara lebih komprehensif dan selaras dengan ketentuan yang berlaku. Hasil koordinasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pengawasan yang mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat. (ily)