Jangan Salah Jalan! Disnaker Jember Edukasi Cara Kerja ke Luar Negeri yang Resmi
- 25 Maret 2026
- Dibaca 172 Kali
Bagikan Via:
Jangan Salah Jalan! Disnaker Jember Edukasi Cara Kerja ke Luar Negeri yang Resmi
JEMBER, 25 Maret 2026 — Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait tata cara bekerja ke luar negeri secara resmi. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan di berbagai desa dan kecamatan di wilayah Kabupaten Jember sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur yang benar bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Edukasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, khususnya calon pekerja migran, agar tidak terjebak dalam praktik penyaluran tenaga kerja nonprosedural yang berpotensi merugikan. Selain itu, kegiatan ini juga menyasar perangkat desa agar dapat turut berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada warganya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Drs. Hadi Mulyono, M.Si., menyampaikan bahwa sosialisasi telah dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja migran asal Jember.
“Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember sudah beberapa kali melakukan sosialisasi di desa dan kecamatan di wilayah Kabupaten Jember untuk menginformasikan kepada masyarakat serta perangkat desa mengenai tata cara dan prosedur bekerja ke luar negeri, serta bentuk perlindungan yang diberikan kepada pekerja selama bekerja di luar negeri,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Disnaker Jember menjelaskan berbagai tahapan yang harus dilalui oleh calon pekerja migran, mulai dari proses pendaftaran, pelatihan, pemeriksaan kesehatan, hingga keberangkatan melalui jalur resmi. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya dokumen legal serta perlindungan hukum selama bekerja di negara tujuan.
Melalui edukasi ini, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengikuti prosedur resmi agar dapat bekerja dengan aman dan terlindungi. Peran aktif perangkat desa juga diharapkan mampu membantu menyebarluaskan informasi kepada masyarakat secara lebih luas.
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan kepada calon pekerja migran Indonesia. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat Kabupaten Jember dapat terhindar dari risiko penempatan ilegal serta memperoleh perlindungan maksimal saat bekerja di luar negeri. (awh)