logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Panti

Kawal Pembangunan Desa, Musrenbangdesa Suci Bahas Rencana Kerja 2027 dan Usulan 2028

  • 20 Agustus 2026
  • Dibaca 26 Kali
Bagikan Via:
kawal-pembangunan-desa-musrenbangdesa-suci-bahas-rencana-kerja-2027-dan-usulan-2028-20260821

Kawal Pembangunan Desa, Musrenbangdesa Suci Bahas Rencana Kerja 2027 dan Usulan 2028

PANTI, 20 AGUSTUS 2026 - Pemerintah Desa Suci, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) pada Rabu, 19 Agustus 2026. Forum tahunan ini membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran (TA) 2027 dan Daftar Usulan RKPDesa (DU-RKPDesa) TA 2028.

Langkah strategis ini dilakukan untuk mengawal arah kebijakan pembangunan desa agar tetap terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat setempat.

Kegiatan yang berlangsung tertib dan khidmat tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Panti, di antaranya Camat Panti beserta staf, Kapolsek Panti, dan Danramil Panti.

Selain itu, hadir pula Kepala Desa Suci beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Pendamping Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan kelompok perempuan dan pemuda Desa Suci.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Suci, Ahmad Suyuthi, M.Pd., menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan.

"Musrenbangdesa ini bukan sekadar agenda rutin formalitas, melainkan wadah penyerapan aspirasi dari tingkat bawah guna menyusun program kerja yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga, perbaikan infrastruktur, serta penguatan ekonomi desa," ujar Ahmad Suyuthi.

Agenda pembahasan difokuskan pada pemetaan usulan prioritas RKPDesa TA 2027. Sektor yang disasar meliputi pembangunan infrastruktur permukiman, peningkatan sarana pertanian, pelayanan kesehatan dasar, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, pembahasan DU-RKPDesa TA 2028 dirancang untuk mengusulkan program strategis yang membutuhkan dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember maupun anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Camat Panti, Hendra Kusuma, menegaskan bahwa penyusunan RKPDesa TA 2027 dan DU-RKPDesa TA 2028 harus diselaraskan dengan prioritas pembangunan kabupaten. Fokus utamanya mencakup penanganan stunting, ketahanan pangan, dan percepatan pemulihan ekonomi masyarakat.

"Pemerintah Kecamatan Panti hadir untuk mengawal langsung agar setiap usulan berbasis kebutuhan nyata warga, bukan sekadar keinginan kelompok tertentu. Perencanaan yang matang sangat krusial agar alokasi anggaran tepat sasaran dan memberikan manfaat jangka panjang," ujar Hendra di sela-sela kegiatan.

Hendra juga mengimbau Pemdes Suci untuk mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya memperkuat potensi lokal, khususnya sektor pertanian dan pariwisata kawasan lereng pegunungan, melalui infrastruktur penunjang seperti jalan usaha tani dan penataan lingkungan.

Kehadiran Forkopimcam Panti dan Tim Pendamping Desa memastikan seluruh proses perencanaan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pendamping desa turut memberikan arahan teknis terkait penyelarasan program desa dengan arah kebijakan nasional dan daerah.

Melalui Musrenbangdesa ini, Pemerintah Desa Suci berharap seluruh program yang disepakati dapat terealisasi secara maksimal. Keterlibatan aktif BPD dan warga diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kemajuan Desa Suci. (jha)

Galeri Foto