Kecamatan Puger Perkuat Akuntabilitas BUMDesa dan Percepatan Program Ketahanan Pangan
- 12 Oktober 2026
- Dibaca 109 Kali
Bagikan Via:
Kecamatan Puger Perkuat Akuntabilitas BUMDesa dan Percepatan Program Ketahanan Pangan
JEMBER, 12 OKTOBER 2026 – Pemerintah Kecamatan Puger memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel melalui rapat koordinasi daring bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Senin 12 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Puger tersebut diikuti para sekretaris desa dan pendamping desa se-Kecamatan Puger melalui Zoom Meeting.
Rapat koordinasi ini membahas dua agenda utama, yakni sosialisasi sekaligus monitoring dan evaluasi (monev) program ketahanan pangan serta sosialisasi penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).
Dalam agenda monitoring dan evaluasi, pembahasan difokuskan pada perkembangan realisasi program, kesesuaian pelaksanaan dengan rencana kegiatan, kendala di lapangan, serta langkah-langkah percepatan yang diperlukan. Upaya ini diharapkan dapat memastikan program ketahanan pangan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, penguatan kapasitas pengelola BUM Desa dalam penyusunan SPJ menjadi perhatian penting. Pemahaman mengenai kelengkapan dokumen administrasi, pencatatan transaksi keuangan, bukti penggunaan anggaran, hingga pelaporan perkembangan usaha perlu terus ditingkatkan agar pengelolaan program dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Camat Puger, Asrah Joyo Widono, yang diwakili Kepala Seksi Pemerintahan, Ketenteraman, dan Ketertiban Umum (Pemtrantibum) Kecamatan Puger, Hastian Mukminin, S.E., menegaskan bahwa ketertiban administrasi dan akurasi pencatatan keuangan merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“Administrasi yang tertib dan pencatatan yang akurat bukan sekadar kewajiban formal, melainkan wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat. Karena itu, saya meminta seluruh sekretaris desa, pengelola BUM Desa, dan pendamping desa untuk lebih teliti dan disiplin dalam melaksanakan tugas, terutama dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap kendala dalam penyusunan administrasi segera dikonsultasikan sehingga dapat diselesaikan sejak dini. Langkah tersebut penting untuk meminimalkan potensi ketidaksesuaian dalam pertanggungjawaban anggaran sekaligus mendukung kelancaran proses monitoring dan evaluasi.
“Jika ada hal yang belum dipahami, jangan ragu untuk berkonsultasi. Lebih baik memastikan sejak awal daripada menghadapi kendala di kemudian hari. Mari kita perbaiki bersama tata kelola administrasi agar setiap anggaran yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara benar, transparan, dan akuntabel serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Puger, Fathorozi, menyampaikan bahwa hasil sosialisasi tersebut menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas pendampingan terhadap pengelola BUM Desa, khususnya dalam pelaksanaan program ketahanan pangan.
Menurutnya, kesamaan pemahaman mengenai regulasi dan tata cara pelaporan menjadi modal penting untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan program yang dikelola melalui BUM Desa.
“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi pengelola BUM Desa agar setiap tahapan pelaksanaan program dan penyusunan laporan pertanggungjawaban berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pengelolaan program dapat berjalan lebih tertib, manfaatnya dirasakan masyarakat secara berkelanjutan, dan seluruh pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” jelasnya.
Melalui koordinasi dan penguatan pemahaman tersebut, Pemerintah Kecamatan Puger berharap pengelolaan program ketahanan pangan di tingkat desa semakin efektif, didukung administrasi yang tertib, serta mampu mendorong pengelolaan BUM Desa yang profesional dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (sar)