Kejar Akurasi Data Pajak, Bapenda Jember Intensifkan Monitoring Surveyor PBB-P2
- 24 Juni 2026
- Dibaca 49 Kali
Bagikan Via:
Kejar Akurasi Data Pajak, Bapenda Jember Intensifkan Monitoring Surveyor PBB-P2
JEMBER, 24 JUNI 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember menggelar kegiatan evaluasi dan monitoring terhadap tenaga surveyor pendataan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kegiatan ini bertujuan memastikan proses pendataan dan pemetaan objek pajak berjalan optimal, khususnya terhadap objek pajak baru yang terus berkembang di wilayah Kabupaten Jember.
Evaluasi dan monitoring tersebut menjadi bagian dari upaya Bapenda dalam meningkatkan kualitas basis data perpajakan daerah. Melalui kegiatan yang dilakukan secara berkala, Bapenda memastikan data objek pajak yang dihimpun di lapangan akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil.
Dalam kegiatan itu, para surveyor mendapatkan arahan terkait teknis pendataan, pemetaan objek pajak, serta penyamaan persepsi dalam pelaksanaan survei lapangan. Selain itu, hasil pendataan yang telah dilakukan juga dievaluasi guna mengidentifikasi kendala maupun potensi perbaikan untuk meningkatkan kualitas data yang dihasilkan.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Jember, Deni Wijayanto, menyampaikan bahwa data yang valid menjadi fondasi penting dalam pengelolaan PBB-P2.
Menurutnya, proses pendataan objek pajak baru harus dilakukan secara cermat agar seluruh potensi pajak daerah dapat teridentifikasi dengan baik.
“Pendataan dan pemetaan objek pajak yang akurat sangat penting untuk mendukung tertib administrasi perpajakan daerah. Melalui kegiatan evaluasi dan monitoring ini, kami ingin memastikan seluruh objek pajak baru dapat terdata dengan baik sehingga data yang dimiliki Bapenda selalu mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Rabu 24 Juni 2026.
Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bapenda Kabupaten Jember dalam meningkatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat. Dengan tersedianya data objek pajak yang lebih lengkap dan akurat, pelayanan kepada wajib pajak diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan transparan.
Selain mendukung peningkatan kualitas pelayanan, pemutakhiran data objek pajak juga diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember.
Dengan basis data yang semakin valid, potensi penerimaan daerah dari sektor PBB-P2 dapat digali secara maksimal guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat.
Melalui langkah tersebut, Bapenda Kabupaten Jember terus berupaya mewujudkan tata kelola perpajakan daerah yang profesional, akuntabel, dan berbasis data. Upaya ini sekaligus memastikan setiap potensi pajak daerah dapat teridentifikasi dan dikelola secara optimal demi kemajuan Kabupaten Jember. (na)