logo ppid jember kim
Oleh : Kelurahan Tegal Gede

Kemensos Lakukan Monev terhadap Lima KPM di Kelurahan Tegalgede, Seluruh Bantuan Telah Ditransaksikan

  • 22 Oktober 2026
  • Dibaca 5 Kali
Bagikan Via:
kemensos-lakukan-monev-terhadap-lima-kpm-di-kelurahan-tegalgede-seluruh-bantuan-telah-ditransaksikan-20261022

Kemensos Lakukan Monev terhadap Lima KPM di Kelurahan Tegalgede, Seluruh Bantuan Telah Ditransaksikan

JEMBER – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap lima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, yang terlambat melakukan transaksi atau mengambil bantuan sosial. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2026, bertempat di Rumah Integrasi Layanan dan Informasi Statistik (RUMANTIS).

Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Tegalgede, Shierley Aisyah, ST., MM., Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS), Suliman, S.Sos., tim dari Kemensos, pendamping PKH Yofi Ariftiyan Zuhdim, serta lima KPM yang menjadi sasaran monitoring dan evaluasi.

Kelima KPM tersebut adalah Siti Hotimah, Siyati, Siti Hajar Aminah, Ati, dan Fani. Berdasarkan hasil pemantauan, keterlambatan transaksi bantuan sosial terjadi karena kelima penerima merupakan KPM baru yang belum memahami tata cara pengambilan atau pencairan bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Melalui kegiatan monev ini, tim Kemensos bersama pemerintah kelurahan dan pendamping sosial melakukan koordinasi untuk memastikan kendala yang dihadapi para penerima manfaat dapat diketahui dan ditindaklanjuti. Pendamping PKH turut memberikan pendampingan serta penjelasan mengenai mekanisme transaksi bantuan sosial.

Lurah Tegalgede, Shierley Aisyah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya pendampingan dan komunikasi antara penerima manfaat dengan petugas terkait, khususnya bagi KPM baru yang masih memerlukan pemahaman mengenai prosedur pencairan bantuan.

Ia berharap para penerima manfaat dapat lebih memahami tata cara transaksi bantuan sosial sehingga bantuan yang diberikan pemerintah bisa dimanfaatkan tepat waktu sesuai kebutuhan keluarga. KPM juga diimbau untuk berkoordinasi dengan pendamping sosial apabila mengalami kesulitan.

Berkat pendampingan dari pendamping PKH, kelima KPM tersebut akhirnya telah melakukan transaksi atau mengambil bantuan sosial sebelum kegiatan monev berlangsung.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan sosial tersalurkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak. Pemerintah Kelurahan Tegalgede bersama pendamping sosial berkomitmen mendukung kelancaran penyaluran bantuan melalui pemantauan, edukasi, dan pendampingan kepada KPM, terutama penerima baru yang membutuhkan informasi lebih lanjut.

Galeri Foto

Kemensos Lakukan Monev terhadap Lima KPM di Kelurahan Tegalgede

Kemensos Lakukan Monev terhadap Lima KPM di Kelurahan Tegalgede

Kemensos Lakukan Monev terhadap Lima KPM di Kelurahan Tegalgede

Kemensos Lakukan Monev terhadap Lima KPM di Kelurahan Tegalgede

Kemensos Lakukan Monev terhadap Lima KPM di Kelurahan Tegalgede

Kemensos Lakukan Monev terhadap Lima KPM di Kelurahan Tegalgede

Kemensos Lakukan Monev terhadap Lima KPM di Kelurahan Tegalgede

Kemensos Lakukan Monev terhadap Lima KPM di Kelurahan Tegalgede