Keterbukaan Perubahan Anggaran Menjadi Fokus Rakor Komisi A DPRD Jember dengan Seluruh Camat
- 18 Agustus 2026
- Dibaca 39 Kali
Bagikan Via:
Keterbukaan Perubahan Anggaran Menjadi Fokus Rakor Komisi A DPRD Jember dengan Seluruh Camat
JEMBER, 18 AGUSTUS 2026 - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menggelar Rapat Koordinasi bersama seluruh Camat se-Kabupaten Jember, Selasa 18 Agustus 2026. Pertemuan ini secara khusus membahas prinsip keterbukaan dalam proses perubahan anggaran di tingkat kecamatan, guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.
Rakor ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi antara wakil rakyat selaku pengawas legislatif dengan para pemegang jabatan pelaksana di wilayah. Fokus utamanya adalah memastikan setiap perubahan yang dilakukan terhadap anggaran pendapatan dan belanja kecamatan tidak tertutup rapat, melainkan dipublikasikan secara jelas sehingga dapat diketahui dan diawasi oleh seluruh lapisan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini Camat Tanggul, Fariqul Mashudi, S.Sos., yang menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi terhadap pola pembahasan yang diterapkan. Menurutnya, keterbukaan informasi terkait anggaran adalah langkah sangat tepat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus melibatkan peran aktif warga dalam pengawasan.
"Saya sangat mengapresiasi adanya pembahasan yang terbuka seperti ini. Hal ini sangat penting agar masyarakat dapat mengontrol langsung penggunaan dan perubahan anggaran yang ada di seluruh kecamatan se-Kabupaten Jember. Dengan keterbukaan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di tingkat wilayah akan semakin meningkat," ujar Fariqul, usai mengikuti rapat.
Lebih lanjut ia menjelaskan, transparansi ini juga menjadi dorongan bagi seluruh jajaran pemerintah kecamatan untuk bekerja lebih hati-hati, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan umum. Setiap perubahan anggaran nantinya harus dapat dijelaskan alasan, tujuan, serta manfaat nyatanya bagi kemajuan desa dan kesejahteraan warga.
Pihak Komisi A DPRD Jember juga menegaskan bahwa keterbukaan anggaran bukan hanya kewajiban peraturan, melainkan hak masyarakat untuk mengetahui ke mana dana rakyat dialokasikan. Sinergi antara DPRD dan seluruh Camat diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Jember. (psn)