Komisi D DPRD dan Dinsos PPPA Bahas Penyelarasan Program Anggaran 2026
- 19 Agustus 2026
- Dibaca 22 Kali
Bagikan Via:
Komisi D DPRD dan Dinsos PPPA Bahas Penyelarasan Program Anggaran 2026
JEMBER, 19 AGUSTUS 2026 - Komisi D DPRD Kabupaten Jember menyoroti lonjakan alokasi anggaran Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) dalam Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Legislator mempertanyakan kemampuan Dinsos PPPA menyerap tambahan anggaran yang cukup besar di tengah waktu pelaksanaan tahun anggaran yang tersisa beberapa bulan.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 dan Perubahan APBD 2026 di Ruang Rapat Komisi D DPRD Jember, Selasa 18 Agustus 2026.
Rapat dipimpin Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsi Khoris, bersama Wakil Ketua Ahmad Rusdan. Turut hadir anggota Komisi D, yakni Alfian Andri Wijaya, Indi Naidha, Muh. Ahmad Birbik Munajil Hayat, H. Achmad Dhafir Syah, Wahyu Prayudi Nugroho, Suciati, dan Intan Permatasari.
Dari jajaran eksekutif, hadir Kepala Dinsos PPPA Jember Akhmad Helmi Luqman, S.Sos., Sekretaris Dinas Sri Rahayu Wilujeng, S.E., M.M., serta para kepala bidang di lingkungan Dinsos PPPA.
Dalam pemaparannya, Akhmad Helmi Luqman menjelaskan, alokasi anggaran belanja Dinsos PPPA setelah penyesuaian program mengalami peningkatan signifikan. Dari usulan awal sebesar Rp19,56 miliar, anggaran diusulkan bertambah Rp34,53 miliar sehingga total pagu mencapai sekitar Rp54,1 miliar.
Menurut Helmi, penambahan anggaran tersebut dipengaruhi sejumlah kebutuhan, antara lain penggabungan struktur baru bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perpindahan kantor operasional ke gedung baru di Jalan Kalimantan, Sekolah Rakyat, Homecare serta tidak adanya lagi bantuan logistik dan sosial dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi pada tahun ini.
"Ketiadaan bantuan logistik dari pusat dan provinsi menuntut Pemkab Jember untuk mengalokasikan anggaran secara mandiri demi menjaga stabilitas jaminan sosial masyarakat," kata Helmi dalam rapat.
Ketua Komisi D DPRD Jember Sunarsi Khoris mempertanyakan kemampuan Dinsos PPPA merealisasikan tambahan anggaran tersebut dalam waktu yang tersisa pada tahun anggaran 2026.
"Ini benar-benar anggaran yang sangat dipertanyakan. Mampukah, bisakah menghabiskan anggaran sebesar ini di dalam waktu yang tinggal beberapa bulan? Ini seakan-akan kita harus kejar-kejaran waktu agar program selesai. Kami khawatir anggaran tidak terserap optimal. Jika memang ragu, sebagian anggaran mestinya bisa dialihkan ke OPD lain yang masih sangat kekurangan," tegas Sunarsi. (rou)