Oleh : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Kunjungan BNN Kabupaten Lumajang di Kabupaten Jember : BNN Dorong Pembentukan Satgas Layanan Terpadu B4GN di Jember
- 22 Januari 2026
- Dibaca 2328 Kali
Bagikan Via:
Kunjungan BNN Kabupaten Lumajang di Kabupaten Jember : BNN Dorong Pembentukan Satgas Layanan Terpadu B4GN di Jember
Jember-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang mendorong percepatan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (B4GN) di Kabupaten Jember. Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja di Bakesbangpol Kabupaten Jember Kamis, 22 Januari 2026.
Dalam pemaparannya Kasubag Umum BNNK Lumajang Nunung Purna Wisudawati, S.KM menyebutkan bahwa hingga kini baru 18 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang memiliki BNN Kabupaten/Kota (BNNK), sementara 20 daerah lainnya masih belum, termasuk salah satunya Kabupaten Jember. Untuk mempercepat penanganan persoalan narkoba, BNN mendorong pembentukan Satgas Layanan Terpadu yang melibatkan BNN, Bakesbangpol, serta OPD terkait.Satgas ini nantinya memiliki struktur yang fokus pada pencegahan, rehabilitasi, dan pengawasan. Salah satu layanan utama adalah Tim Asesmen Terpadu (TAT), dengan fokus awal pada pembentukan struktur tim dan pelatihan, khususnya di bidang rehabilitasi.BNN menjelaskan, pembentukan satgas merupakan langkah persiapan menuju pembentukan BNNK di Jember yang saat ini masih dalam proses telaah di Kementerian PAN-RB. Pembentukan satgas tidak menambah jumlah BNNK, melainkan memperkuat koordinasi lintas sektor sambil menunggu persetujuan pusat.Menanggapi pertanyaan terkait tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Jember, BNN menyatakan bahwa indikator tersebut memang menjadi perhatian.“Pembentukan satgas tidak menambah jumlah BNNK di Indonesia, namun sebagai penguat koordinasi lintas sektor dalam upaya penanganan masalah Narkoba” ujar Nunung.Nunung menjelaskan, konsep layanan terpadu ini dirancang memiliki struktur tim yang lengkap, mulai dari tim pencegahan, rehabilitasi hingga pendukung sarana dan prasarana."Dalam tim pencegahan, unsur dinas kesehatan dan instansi terkait akan dilibatkan, sementara untuk rehabilitasi akan dibentuk Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari unsur kejaksaan, tenaga kesehatan, Dinas Sosial, dan pihak lain sesuai ketentuan Surat Keputusan BNN Provinsi Jawa Timur," paparnya.Dukungan terhadap rencana tersebut juga datang dari Wakil Ketua Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah, Dima Akhyar. Dima menilai persoalan narkoba di Jember tergolong kompleks dan memerlukan penanganan yang terencana serta terorganisasi dengan baik. Ia menyampaikan bahwa pembentukan satgas P4GN membutuhkan dukungan sumber daya lintas sektor agar tujuan pengendalian dampak narkoba dapat tercapai.
"Persoalan narkoba di Jember tergolong kompleks dan memerlukan penanganan yang terencana serta terorganisasi dengan baik, adanya Satgas P4GN ini, akan memberikan dampak yang cukup signifikan dalam penanganan penyalahgunaan narkoba," ujar DimaRencana pembentukan Unit Pelayanan Terpadu P4GN ini mendapat respons positif dari Pemerintah Kabupaten Jember. Kepala Bakesbangpol Jember, Lingga Diputra, S.Sos, menyampaikan bahwa Bupati Jember Muhammad Fawait memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penanganan narkoba di daerah.
"Pemkab Jember siap memfasilitasi kebutuhan sarana dan prasarana, termasuk kemungkinan pemanfaatan sejumlah aset daerah berupa gedung kantor yang saat ini kosong, dan kami akan segera berkoordinasi dengan bagian aset Pemkab Jember dan OPD terkait lain untuk menindaklanjuti rencana pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN di Kabupaten Jember, termasuk menyiapkan SDM sesuai kualifikasi," jelasnya.
“Dengan memiliki unit layanan terpadu P4GN di Kabupaten Jember ini sebagai langkah awal penguatan sistem pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba, sekaligus menjadi fondasi menuju pembentukan BNN Kabupaten Jember di masa depan.BNN berharap dengan adanya Satgas Layanan Terpadu, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Jember dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan berkelanjutan melalui kolaborasi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.