Langkah Humanis Pemerintah Kecamatan Panti, Evakuasi ODGJ Terlantar Menuju Liposos
- 08 Mei 2026
- Dibaca 161 Kali
Bagikan Via:
Langkah Humanis Pemerintah Kecamatan Panti, Evakuasi ODGJ Terlantar Menuju Liposos
JEMBER, 09 MEI 2026 - Pemerintah Kecamatan Panti bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), aparat keamanan, dan tenaga medis mengevakuasi seorang Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) telantar untuk dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liposos), Sabtu 09 Mei 2026.
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan warga terkait keberadaan seorang pria paruh baya yang diduga mengalami gangguan jiwa dan terlantar di kawasan publik Kecamatan Panti.
Selama beberapa pekan terakhir, warga melaporkan pria tersebut kerap berkeliaran tanpa identitas jelas. Kondisinya memprihatinkan dengan pakaian compang-camping, tubuh tidak terawat, serta perilaku emosional yang tidak stabil. Ia juga sering ditemukan tidur di emperan toko dan memakan sisa makanan dari tempat sampah.
Camat Panti, Hendra Kusuma S.Sos menegaskan, bahwa penanganan ODGJ telantar menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan sosial bagi warga yang membutuhkan penanganan khusus.
“Kita tidak bisa membiarkan saudara-saudara kita hidup dalam kondisi yang tidak manusiawi di jalanan. Tugas kami memastikan mereka mendapatkan perawatan yang layak, rehabilitasi medis, dan tempat tinggal yang aman,” ujarnya.
Sebelum diberangkatkan ke Liposos, petugas lebih dahulu melakukan pendekatan persuasif agar yang bersangkutan tidak merasa terancam. Tim gabungan kemudian memberikan perawatan dasar berupa mandi, mengganti pakaian dengan yang layak, serta memberikan makanan dan minuman untuk menjaga kondisi fisiknya tetap stabil.
TKSK Kecamatan Panti Nur Avni Oktafia S.I.P yang terlibat dalam proses penanganan juga membantu menenangkan ODGJ tersebut hingga akhirnya bersedia naik ke kendaraan operasional tanpa insiden.
Liposos dipilih sebagai tempat penanganan lanjutan karena memiliki fasilitas rehabilitasi sosial dan pendampingan bagi warga binaan sosial terlantar. Di lokasi tersebut, ODGJ akan menjalani asesmen dan penanganan medis maupun psikososial sesuai prosedur yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Panti menilai keberhasilan evakuasi tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Sosial, tenaga kesehatan, aparat keamanan, dan masyarakat.
Warga juga diimbau segera melapor kepada pemerintah desa atau kecamatan apabila menemukan kasus serupa agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
Selain itu, pemerintah berharap masyarakat tidak memberikan stigma negatif terhadap penderita gangguan jiwa. Setelah menjalani rehabilitasi, pemerintah akan berupaya melakukan reintegrasi sosial, termasuk penelusuran identitas dan keluarga agar yang bersangkutan dapat kembali memperoleh dukungan sosial yang layak.
Bagi Pemerintah Kecamatan Panti, proses evakuasi tersebut bukan sekadar memindahkan seseorang dari jalanan ke fasilitas sosial, melainkan upaya mengembalikan martabat dan hak hidup yang layak bagi warga yang selama ini terlantar.