Layanan Jemput Bola Dispendukcapil Panti, Rekam KTP-el Difabel dan ODGJ di Desa Suci
- 17 April 2026
- Dibaca 279 Kali
Bagikan Via:
Layanan Jemput Bola Dispendukcapil Panti, Rekam KTP-el Difabel dan ODGJ di Desa Suci
JEMBER, 17 APRIL 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus mendorong layanan publik yang inklusif. Salah satunya dengan aksi jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi warga berkebutuhan khusus di Kecamatan Panti, Kamis 16 April 2026.
Petugas Dispendukcapil Kecamatan Panti bersinergi dengan Pemerintah Desa Suci mendatangi langsung rumah warga difabel dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Langkah ini ditempuh untuk memastikan kelompok rentan tetap memperoleh hak administrasi kependudukan tanpa terkendala mobilitas.
Perekaman dilakukan secara door to door dengan membawa perangkat portabel, mulai dari kamera, pemindai sidik jari, hingga alat pemindai iris mata. Sejak pagi, tim menyisir sejumlah dusun di Desa Suci.
Kepala Desa Suci, Akhmad Suyuthi, mengatakan kegiatan ini berangkat dari pendataan yang dilakukan perangkat desa bersama ketua RT/RW.
“Kami memahami warga difabel dan ODGJ memiliki keterbatasan untuk datang ke kantor kecamatan. Padahal KTP-el menjadi syarat utama untuk mengakses bantuan sosial, layanan BPJS, hingga program pemberdayaan,” ujarnya di sela kegiatan.
Dalam praktiknya, petugas menghadapi tantangan tersendiri, terutama saat berinteraksi dengan warga ODGJ. Pendekatan persuasif dan kesabaran menjadi kunci agar proses perekaman berjalan lancar.
Salah satu operator Dispendukcapil Kecamatan Panti, Nurul Hidayah, menyebut petugas kerap harus menunggu hingga warga merasa nyaman untuk difoto atau melakukan perekaman biometrik.
“Ada yang takut kamera atau sedang dalam kondisi tidak stabil. Kami dibantu keluarga dan perangkat desa untuk pendekatan secara perlahan,” katanya.
Layanan ini disambut positif warga. Seorang ibu lansia mengaku terbantu karena selama ini kesulitan membawa anaknya yang difabel ke kantor kecamatan akibat keterbatasan fisik dan transportasi.
Kepemilikan KTP-el dinilai krusial, bukan sekadar administrasi. Tanpa data yang masuk dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), warga tidak akan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga berpotensi tidak menerima bantuan pemerintah.
Camat Panti, Hendra Kusuma, menegaskan program ini merupakan bagian dari upaya mencapai target “Zero Non-ID” di wilayahnya.
“Jangan sampai warga, terutama yang paling membutuhkan, terhambat akses bantuan hanya karena tidak memiliki KTP. Kami akan terus berkolaborasi dengan desa,” ujarnya, dihubungi terpisah, Jumat 17 April 2026.
Hingga sore hari, petugas berhasil merekam data belasan warga di Desa Suci. Data tersebut akan diproses di tingkat kabupaten sebelum KTP-el dicetak dan didistribusikan melalui pemerintah desa.
Program jemput bola ini diharapkan menjadi model pelayanan publik yang lebih proaktif, dengan pemerintah hadir langsung menjangkau warga yang sulit mengakses layanan administratif. (jha)