Longsor Lereng Sungai di Patrang Ancam Rumah Warga, Bagian Belakang Bangunan Menggantung Tanpa Pondasi
- 25 Februari 2026
- Dibaca 401 Kali
Bagikan Via:
Longsor Lereng Sungai di Patrang Ancam Rumah Warga, Bagian Belakang Bangunan Menggantung Tanpa Pondasi
Tanah longsor terjadi di Jalan M. Sruji No. 82, Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang, pada Selasa, 24 Februari 2025 sekitar pukul 05.30 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan satu unit rumah milik warga bernama Evi mengalami kerusakan sedang pada bagian belakang bangunan. Area yang terdampak memiliki ukuran kurang lebih 7 meter x 4 meter, dengan kedalaman lereng longsoran mencapai sekitar 12 meter. Kejadian tersebut dipicu oleh hujan dengan intensitas sedang yang mengguyur wilayah Patrang sejak Senin, 23 Februari 2025 pukul 15.00 WIB hingga malam hari. Insiden ini menjadi perhatian serius karena posisi rumah berada di dekat lereng sungai yang rawan terjadi longsor susulan.
Secara kronologis, hujan yang turun selama beberapa jam menyebabkan tanah di sekitar lereng sungai menjadi jenuh air dan kehilangan daya ikatnya. Pada Selasa dini hari sekitar pukul 05.30 WIB, lereng sungai di belakang rumah korban mengalami longsor. Material tanah yang tergerus mengakibatkan pondasi bagian belakang rumah hilang sehingga struktur bangunan tidak lagi memiliki penopang yang kuat. Dampaknya, bagian belakang rumah mengalami kerusakan dan saat ini dalam kondisi menggantung. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun potensi keruntuhan lanjutan masih mengancam apabila tidak segera dilakukan penanganan darurat.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, BPBD Kabupaten Jember melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Patrang serta unsur terkait lainnya. Survei lokasi dilaksanakan bersama pihak kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan asesmen menyeluruh terhadap kondisi bangunan dan lereng sungai. Sebagai langkah awal mitigasi, dilakukan pemasangan terpal untuk mengurangi potensi air hujan yang langsung menggerus tanah pada area longsoran. Tim Jitupasna juga melakukan penghitungan kerugian sebagai dasar administrasi dan tindak lanjut penanganan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Kondisi terkini menunjukkan bahwa bagian belakang bangunan masih menggantung akibat hilangnya pondasi. Situasi ini berisiko menimbulkan keruntuhan beruntun yang dapat membahayakan penghuni rumah dan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, direkomendasikan penanganan darurat berupa pembongkaran bagian belakang rumah hingga menyisakan sekitar 4 meter dari bagian depan guna mengurangi beban struktur. Untuk perlindungan lereng sungai, disarankan pemasangan 116 set bronjong ukuran 2 meter x 1 meter x 0,5 meter sepanjang 7 meter dengan ketinggian 5 meter, disertai pemadatan tanah per lapisan di bagian belakang bronjong. Selain itu, konservasi vegetasi dengan tanaman berakar kuat seperti vetiver juga direkomendasikan guna meningkatkan stabilitas tanah.
Upaya mitigasi lainnya meliputi pengaturan ulang sistem pembuangan air pada saluran eksisting agar tidak terjadi peresapan berlebihan yang menyebabkan tanah jenuh. Diperlukan pula tinjauan dari aspek legal terkait posisi bangunan yang berada di bantaran sungai dan dekat badan jalan raya. Rekomendasi administratif dari Jitupasna adalah pengiriman surat permohonan tindak lanjut kepada dinas terkait serta pelaporan kepada PUSDA Jawa Timur melalui UPT WS Bondoyudo. Unsur yang terlibat dalam penanganan ini meliputi BPBD Kabupaten Jember, Pemerintah Kelurahan Patrang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta warga sekitar yang turut membantu. Dengan langkah cepat dan koordinasi lintas sektor, diharapkan risiko longsor susulan dapat diminimalkan serta keselamatan warga tetap terjamin.