Membedah Kekerasan Anak di Lingkungan Terdekat, Dinsos PPPA Jember Perkuat Sinergi Lintas Sektor
- 19 Agustus 2026
- Dibaca 21 Kali
Bagikan Via:
Membedah Kekerasan Anak di Lingkungan Terdekat, Dinsos PPPA Jember Perkuat Sinergi Lintas Sektor
JEMBER, 19 AGUSTUS 2026 - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di bawah naungan Dinas Sosial PPPA Kabupaten Jember menggelar kegiatan Gelar Kasus Anak Tahun 2026 di Hotel Fortuna Grande Jember, Selasa 18 Agustus 2026.
Mengangkat tema krusial "Kekerasan Terhadap Anak Dalam Lingkungan Terdekat", agenda ini menjadi ruang konsolidasi lintas sektor guna memperkuat penanganan dan pencegahan kekerasan anak di wilayah Jember.
Kegiatan yang diikuti oleh 40 peserta ini menghadirkan perwakilan strategis dari berbagai instansi, mulai dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Kejaksaan Negeri Jember, Pengadilan Negeri Jember, RSD dr. Soebandi, hingga unsur internal Bidang Perlindungan Anak dan Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos PPPA.
Tak ketinggalan, hadir pula para Pekerja Sosial, Forum Anak Jember, SLBN Jember, Sekolah Rakyat Jember, serta perwakilan pendidik dari beberapa jenjang SD, SMP, hingga SMA di Kabupaten Jember.
Secara resmi, acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, S.Sos. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya kolaborasi dan mitigasi dini untuk melindungi anak-anak, terutama dari potensi kekerasan yang justru sering kali terjadi di lingkungan terdekat mereka.
Diskusi semakin tajam saat tiga narasumber membedah akar masalah kekerasan anak dari tiga sudut pandang berbeda seperti hukum, perlindungan, hingga ancaman radikalisme.
Kanit 4 Satreskrim Polres Jember, Alfan Febrianto Surya Darma, S.H., membuka tabir fakta di lapangan lewat pemetaan kasus kekerasan anak yang terjadi di Jember. Dari sisi regulasi, Ketua Satgas PPKPT Universitas Jember, Dr. Fanny Tanuwijaya, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya mekanisme hukum yang berpihak pada hak-hak anak dan pendampingan korban secara menyeluruh.
Sementara itu, perspektif mengejutkan dipaparkan oleh Totok Suhartono, S.H., M.M. dari Satgaswil Jatim Densus 88 AT, yang mengungkap bagaimana luka psikologis akibat bullying dapat mengikis trauma emosional hingga berpotensi menjadikan seseorang rentan terjerat jaringan terorisme.
Antusiasme peserta memuncak saat memasuki sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta secara aktif menyampaikan dinamika serta kendala yang mereka hadapi dalam menangani kasus kekerasan anak di lapangan.
Sesi diskusi berlangsung hangat dengan solusi konkret dari para narasumber. Pihak Satreskrim Polres Jember dan Satgas PPKPT UNEJ menegaskan pentingnya restorative justice (keadilan restoratif) yang tetap memprioritaskan kepentingan terbaik bagi anak, serta komitmen untuk membangun saluran komunikasi langsung (hotline) penanganan cepat bersama sekolah dan pekerja sosial.
Kepala UPTD PPA Kabupaten Jember, Hery Apriliyanto, S.T., menyampaikan komitmennya untuk terus memantapkan sistem respons cepat dan pendampingan bagi anak korban kekerasan di Jember.
Menurutnya, isu kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan terdekat membutuhkan perhatian ekstra dan pendekatan penanganan yang sensitif. Melalui Gelar Kasus Anak Tahun 2026 ini, pihaknya tidak hanya ingin mempertajam penanganan penegakan hukum, tetapi juga membangun sinergi yang makin solid antar lembaga.
"Mulai dari aparat penegak hukum, instansi medis, pendidik, hingga organisasi anak. Harapan kami, jejaring ini dapat merespons setiap kasus secara lebih cepat, tepat, dan berorientasi pada pemulihan serta masa depan anak," ujar Hery Apriliyanto.
Melalui forum ini, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus menghadirkan ruang aman bagi tumbuh kembang anak dan mengikis habis segala bentuk perundungan serta kekerasan di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. (ysf)