logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Gumukmas

Muspika Gumukmas Sidak Pangkalan LPG, Pastikan Ketersediaan dan Stabilisasi Harga Gas Melon

  • 08 April 2026
  • Dibaca 365 Kali
Bagikan Via:
muspika-gumukmas-sidak-pangkalan-lpg-pastikan-ketersediaan-dan-stabilisasi-harga-gas-melon-20260409

Muspika Gumukmas Sidak Pangkalan LPG, Pastikan Ketersediaan dan Stabilisasi Harga Gas Melon

JEMBER, 08 APRIL 2026 – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gumukmas Kabupaten Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG di wilayah Kecamatan Gumukmas pada Rabu, 08 April 2026, dimulai pukul 12.40 hingga 14.30 WIB.

Sidak ini bertujuan untuk mencari penyebab kelangkaan gas LPG 3 kg atau gas melon dan memastikan ketersediaan serta stabilisasi harganya demi ketenangan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan sidak ini antara lain Camat Gumukmas Dannie Allcholin, S.STP, M.SI, Aipda Suyitno dari Polsek Gumukmas, Danramil Gumukmas Kapten Inf Teguh Hariyanto, Ps. Kanit Intel Bripka Boma D.Y., Aggt SPKT Brigpol Havid Jiwandana, serta staf Kecamatan Gumukmas.

Sidak dilakukan secara sampling dengan menyasar dua pangkalan LPG, yaitu Pangkalan LPG "Edi Candra" Dusun Krajan, Desa Menampu, dan Pangkalan LPG "Ilham Hidayat Romadhoni" Dusun Krebet, Desa Gumukmas.

Camat Gumukmas Dannie Allcholin menjelaskan bahwa sidak ini adalah respons terhadap keresahan masyarakat terkait ketersediaan LPG 3 kg.

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, Dannie menjelaskan, mayoritas pangkalan mengalami kekosongan stok bukan karena keterlambatan pengiriman, melainkan akibat penyerapan yang sangat cepat.

Begitu stok tiba, masyarakat langsung menyerbu pangkalan hingga barang habis dalam waktu singkat. Kondisi ini diperparah dengan adanya pembatasan kuota dari pihak agen yang menyebabkan pasokan ke tiap pangkalan menjadi sangat minim.

"Kami juga mencatat adanya perubahan kebijakan distribusi di tahun 2026 ini. Jika tahun 2025 lalu pengiriman tetap berjalan pada tanggal merah, tahun ini distribusi justru terhenti, seperti yang terjadi pada Jumat, 3 April lalu," ujar Dannie.

Selain itu, tidak adanya penambahan kuota pada momen hari besar seperti Lebaran, Nyepi, dan Paskah tahun ini menjadi faktor utama ketidakseimbangan antara pasokan dan kebutuhan masyarakat yang melonjak.

Meski demikian, Muspika memastikan bahwa dalam sidak tersebut tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan LPG oleh pihak pangkalan maupun pengecer.

Menyikapi temuan tersebut, Camat Gumukmas menegaskan beberapa langkah preventif dan represif. Para penjual diwajibkan menjual LPG 3 kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan dilarang keras mengoper stok ke wilayah lain di luar kecamatan.

Dannie memberikan peringatan tegas bahwa pihak Muspika tidak akan segan menindak secara hukum atau melaporkan pangkalan ke agen apabila ditemukan pelanggaran atau harga di atas HET.

Sebagai solusi jangka panjang, pihak kecamatan telah melaporkan kondisi ini kepada satuan atas. Muspika merekomendasikan agar ada penambahan kuota khusus pada hari raya dan meminta agar distribusi tetap dilakukan pada hari libur nasional, berkaca pada kebijakan efektif yang pernah diterapkan pada tahun 2025 guna menjaga stabilitas pasokan bagi warga.

"Sidak ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka pendek dan masukan bagi pihak terkait untuk mengatasi permasalahan distribusi dan ketersediaan LPG 3 kg, khususnya menjelang hari-hari besar," tutur Dannie. (rir)

Galeri Foto