Oleh : Kecamatan Kalisat
MUSRENGBANG DESA TAHUN 2026 DESA GAMBIRAN
- 01 Desember 2025
- Dibaca 631 Kali
Bagikan Via:
MUSRENGBANG DESA TAHUN 2026 DESA GAMBIRAN
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2026 yang dihadiri oleh Bapak Sekcam Kalisat, Kepala Desa Gambiran beserta perangkat Pemerintah Desa Gambiran, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan unsur perwakilan perempuan serta Tim dari Kecamatan. Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2026. di antaranya Program Ketahanan pangan, BLT, KDMP dan program lainya yang menjadi prioritas pemeritah pusat.Musyawarah RKP Desa tahun 2026 dan DU-RKP Desa tahun 2027 serta hasil Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan dan penyepakatan Rancangan RKP Desa tahun 2026 dan DU-RKP Desa tahun 2027.Hasil dari Musrenbangdes tersebut menghasilkan suatu RKPDes tahun 2026 serta DU-RKP tahun 2027 yang nantinya akan dibahas dalam musrenbang tingkat Kecamatan untuk tahun 2026.
Musrenbang Desa Gambiran tahun ini menunjukkan semangat partisipasi warga dalam perencanaan pembangunan desa yang lebih baik. Dengan melibatkan semua pihak, diharapkan pembangunan di Desa Gambiran akan semakin berdaya guna, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.