MUSYAWARAH ANTAR DESA (MAD) BUMDESMA SUKORAMBI MANDIRI JAYA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN TA 2025 DAN PERENCANAAN KEUANGAN TA 2026
- 22 Januari 2026
- Dibaca 363 Kali
Bagikan Via:
MUSYAWARAH ANTAR DESA (MAD) BUMDESMA SUKORAMBI MANDIRI JAYA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN TA 2025 DAN PERENCANAAN KEUANGAN TA 2026
Sukorambi, Rabu (17 Januari 2026) – Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Sukorambi Mandiri Jaya, Kecamatan Sukorambi, melaksanakan kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kegiatan Tahun Anggaran 2025 serta Perencanaan Keuangan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Layanan BUMDesma Sukorambi Mandiri Jaya.
MAD tersebut dihadiri oleh Kabid PSM PUED beserta staf DPMD, Sekretaris Camat Sukorambi, LPM, BPD, Kepala Desa se-Kecamatan Sukorambi, ketua kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP), struktur pengurus BUMDesma, serta tokoh masyarakat dan tokoh perempuan.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Camat Sukorambi, yang dalam sambutannya menyampaikan tindak lanjut atas arahan Camat agar kepengurusan dan kelembagaan BUMDesma senantiasa meningkatkan kerja sama dengan pihak-pihak terkait, serta melaksanakan seluruh kegiatan usaha dengan mengacu pada aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Sekcam juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan jajaran BUMDesma atas keberlangsungan kegiatan dan komitmen dalam pengelolaan usaha.
Arahan selanjutnya disampaikan oleh Kabid Sarana dan Prasarana, yang menekankan pentingnya peningkatan kinerja serta sinergitas antara pengurus BUMDesma dan para Kepala Desa selaku penasihat. Terkait tunggakan pinjaman SPP, Kabid Sarpras mendorong agar dana pinjaman yang mengalami kemacetan dapat segera ditarik kembali dari warga desa, sehingga dapat menambah nilai bantuan sosial yang akan diterima dan disalurkan kepada masyarakat di masing-masing desa. Selain itu, pada usaha leasing/kredit barang yang menunjukkan tingkat kemacetan relatif meningkat, diharapkan pengurus lebih selektif dalam menilai kemampuan dan kelayakan calon nasabah.
Dalam forum MAD tersebut, Laporan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2025 secara resmi diterima oleh para Kepala Desa se-Kecamatan Sukorambi, sebagaimana tertuang dalam berita acara terlampir. Beberapa hasil penting Musyawarah Antar Desa antara lain:
1. Perubahan struktur kepengurusan BUMDesma, sesuai dengan berita acara yang dilampirkan.
2. Persetujuan untuk membuka usaha baru berupa grosir bahan kebutuhan pokok guna meningkatkan kinerja dan keberlanjutan usaha.
3. MAD Laporan Tahunan TA 2025 dan Perencanaan Keuangan Tahun 2026 disetujui oleh forum dan ditetapkan sebagai acuan pelaksanaan kegiatan dan kerja BUMDesma pada Tahun Anggaran 2026.
4. Hasil MAD diharapkan menjadi pedoman bersama dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2026 secara bertanggung jawab, transparan, dan berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya Musyawarah Antar Desa ini, diharapkan BUMDesma Sukorambi Mandiri Jaya dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan usaha dan keuangan, serta memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat desa di Kecamatan Sukorambi.