Ning Ghyta Ajak Warga Manfaatkan Wadul Gus’e untuk Sampaikan Keluhan
- 25 Agustus 2026
- Dibaca 333 Kali
Bagikan Via:
Ning Ghyta Ajak Warga Manfaatkan Wadul Gus’e untuk Sampaikan Keluhan
JEMBER, 25 AGUSTUS 2026 – Ketua TP PKK Kabupaten Jember, Ghyta Eka Puspita (Ning Ghyta), mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan berbagai keluhan dan persoalan pelayanan maupun kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember melalui layanan Wadul Gus’e.
Pesan tersebut disampaikan Ning Ghyta saat mengunjungi pelaksanaan Program Kecakapan Wirausaha (PKW) Tahun 2026 bidang keterampilan membatik di Pendopo Desa Pringgondani, Kecamatan Sumberjambe, Senin 24 Agustus 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Ning Ghyta mengatakan masyarakat Jember memiliki ruang untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami. Mulai dari layanan kesehatan, administrasi kependudukan (adminduk), hingga persoalan pelayanan publik lainnya dapat disampaikan melalui Wadul Gus’e.
“Kalau masyarakat punya keluhan apa pun yang berkaitan dengan pelayanan maupun kebijakan di Jember, sekarang ada tempat untuk menyampaikannya melalui Wadul Gus’e. Jadi masyarakat tidak perlu bingung harus menyampaikan ke mana,” ujar Ning Ghyta.
Menurutnya, Wadul Gus’e menjadi salah satu sarana untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah. Keluhan yang disampaikan warga diharapkan dapat menjadi informasi langsung bagi pemerintah mengenai persoalan yang terjadi di lapangan.
Ning Ghyta juga menegaskan bahwa Wadul Gus’e merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan secara langsung kepada pemerintah daerah agar dapat segera ditangani sesuai kewenangannya.
“Ini kesempatan masyarakat untuk menyampaikan langsung kepada pemerintah. Apa pun persoalannya, selama berkaitan dengan pelayanan dan kebijakan di Kabupaten Jember, silakan disampaikan. Nanti akan ada yang menangani sesuai dengan bidangnya,” katanya.
Wadul Gus’e merupakan layanan pengaduan masyarakat Pemerintah Kabupaten Jember yang menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi. Layanan ini mencakup berbagai persoalan pelayanan publik, termasuk kesehatan, administrasi kependudukan, infrastruktur, serta layanan pemerintah lainnya.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp Wadul Gus’e di nomor 0811-3111-1108. Laporan yang masuk selanjutnya dapat diteruskan kepada perangkat daerah terkait untuk mendapatkan tindak lanjut.
Camat Sumberjambe, Djoni Nurtjahjono, S.H., menyambut baik keberadaan Wadul Gus’e sebagai sarana komunikasi masyarakat dengan pemerintah. Menurutnya, kanal tersebut memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi secara lebih mudah.
“Wadul Gus’e ini sangat baik karena masyarakat mempunyai ruang untuk menyampaikan keluhan secara langsung. Kami di kecamatan tentu berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini dengan baik, sehingga persoalan yang ada di lapangan bisa segera diketahui dan dicarikan solusi,” ujar Djoni.
Ia menambahkan, pemerintah kecamatan juga siap membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam menyampaikan persoalan kepada pemerintah daerah.
“Yang terpenting masyarakat jangan takut menyampaikan keluhan. Kalau ada persoalan pelayanan, baik kesehatan, adminduk maupun lainnya, bisa disampaikan. Dengan begitu pemerintah bisa mengetahui kondisi yang sebenarnya di masyarakat,” katanya.
Ning Ghyta berharap masyarakat dapat memanfaatkan Wadul Gus’e secara aktif dan bertanggung jawab. Menurutnya, pemerintah membutuhkan masukan dari masyarakat agar berbagai program dan pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Pemerintah tidak mungkin mengetahui semua persoalan kalau masyarakat tidak menyampaikan. Jadi Wadul Gus’e ini adalah ruang bagi masyarakat untuk bersuara. Sampaikan apa yang menjadi keluhan, nanti pemerintah yang akan menindaklanjuti,” ujarnya.
Bagi Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., penguatan komunikasi dengan masyarakat menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif.
Melalui Wadul Gus’e, masyarakat tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, serta ikut mengawasi kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jember. (wd)