logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Wuluhan

Oki Dian Fajar Dilantik Jadi Kasun Kepel, Camat Wuluhan Soroti Tantangan Layanan Publik

  • 03 April 2026
  • Dibaca 219 Kali
Bagikan Via:
oki-dian-fajar-dilantik-jadi-kasun-kepel-camat-wuluhan-soroti-tantangan-layanan-publik-20260403

Oki Dian Fajar Dilantik Jadi Kasun Kepel, Camat Wuluhan Soroti Tantangan Layanan Publik

JEMBER, 03 APRIL 2026 – Pemerintah Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, melantik Oki Dian Fajar sebagai Kepala Dusun (Kasun) Kepel, Kamis, 02 April 2026. Pelantikan itu dilakukan untuk mengisi jabatan di tingkat dusun guna memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Prosesi pelantikan dimulai pukul 09.00 WIB di balai Desa Lojejer. Acara diawali pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan penandatanganan Surat Keputusan (SK) pelantikan dan berita acara sebagai bentuk pengesahan administratif.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Muspika Kecamatan Wuluhan, Kasi PPKU beserta staf, Kepala Desa Lojejer Muhamad Sholeh, S.H, M.Si, jajaran perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Tim Penggerak PKK Desa Lojejer, serta unsur keamanan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Camat Wuluhan Hanifah, S.Pt, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Oki Dian Fajar atas pelantikan tersebut. Ia menekankan pentingnya integritas dan kesiapan dalam menghadapi dinamika pelayanan publik di tingkat desa.

“Selamat kepada Mas Oki Dian Fajar yang telah dilantik sebagai kepala dusun. Semoga sukses dan amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Hanifah menegaskan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat. Oleh karena itu, perangkat desa, termasuk kepala dusun, dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas diri serta responsif terhadap kebutuhan warga.

Menurut dia, perangkat desa juga memiliki peran penting dalam menyosialisasikan berbagai program pemerintah daerah, khususnya di bidang kesehatan seperti Universal Health Coverage (UHC), agar dapat diakses secara merata oleh masyarakat.

“Perangkat desa harus aktif menyampaikan informasi program pemerintah kepada masyarakat dan terus mengembangkan kemampuan diri, jangan berhenti untuk belajar,” imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan DPMD Kabupaten Jember, Imam Hanafi, mengingatkan bahwa tugas kepala dusun memiliki tanggung jawab yang tidak ringan. Meski lingkupnya lebih kecil dibanding kepala desa, fungsi pelayanan dan pengawasan tetap menjadi prioritas.

“Tugas kasun pada dasarnya adalah miniatur dari kepala desa. Karena itu, hindari hal-hal yang melanggar aturan, sebab konsekuensinya akan berdampak pada tanggung jawab jabatan,” tegasnya.

Kepala Desa Lojejer Muhamad Sholeh, S.H, M.Si, dalam sambutan singkatnya berharap kepala dusun yang baru dapat segera beradaptasi dan bekerja secara optimal dalam melayani masyarakat.

Pelantikan tersebut diharapkan memperkuat kinerja pemerintahan desa di tingkat dusun, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat. (riz)

Galeri Foto