One Stop Service Layanan Pensiun ASN “Kembali Hadir”
- 28 Januari 2026
- Dibaca 412 Kali
Bagikan Via:
One Stop Service Layanan Pensiun ASN “Kembali Hadir”
Sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa purna tugas, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember menghadirkan inovasi pelayanan bertajuk “One Stop Service Layanan Pensiun ASN”. Kegiatan ini diselenggarakan pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Jember, dan diikuti oleh 55 ASN calon pensiunan.
Pelaksanaan layanan terpadu tersebut merupakan hasil sinergi antara BKPSDM Kabupaten Jember, PT TASPEN (Persero) Cabang Jember, serta BP Tapera. Melalui kolaborasi lintas instansi ini, seluruh proses administrasi pensiun dapat dilakukan secara terintegrasi dalam satu lokasi, sehingga memberikan kemudahan dan kepastian layanan bagi para peserta. Dalam kegiatan ini, para calon purna tugas memperoleh empat jenis layanan utama secara bersamaan. Layanan tersebut meliputi penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun sebagai dasar hukum purna tugas, pengurusan hak TASPEN berupa klaim Tabungan Hari Tua dan pensiun bulanan, pengurusan pengembalian dana TAPERA, serta perekaman data biometrik (enrollment) yang mencakup sidik jari, wajah, dan suara. Perekaman biometrik ini menjadi bagian penting dalam mendukung sistem digital pencairan manfaat pensiun yang dapat diakses melalui perangkat seluler.
Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung. Para calon purna tugas menyampaikan apresiasi atas kemudahan layanan yang diberikan karena seluruh proses dapat diselesaikan dalam satu waktu dan satu tempat, sehingga lebih efisien dari segi waktu, tenaga, dan biaya. Melalui konsep One Stop Service, BKPSDM Kabupaten Jember berupaya memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi ASN dalam menyambut masa pensiun. Peserta kegiatan ini merupakan ASN yang akan memasuki masa pensiun per 1 Februari 2026, sehingga melalui layanan terpadu ini diharapkan mulai 1 Februari para purna tugas sudah dapat menerima hak gaji pensiun. Inovasi layanan ini diharapkan dapat menjadi model pelayanan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember dengan mengedepankan pendekatan humanis dalam memuliakan para abdi negara.