logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Panti

Optimalkan Kinerja di Wilayah, BKPSDM Gelar Monev Terpadu di Kecamatan Panti

  • 23 Mei 2026
  • Dibaca 57 Kali
Bagikan Via:
optimalkan-kinerja-di-wilayah-bkpsdm-gelar-monev-terpadu-di-kecamatan-panti-20260525

Optimalkan Kinerja di Wilayah, BKPSDM Gelar Monev Terpadu di Kecamatan Panti

JEMBER, 23 MEI 2026 – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan kunjungan kerja dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) berkala di Kantor Pemerintah Kecamatan Panti. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi "jemput bola" untuk memastikan administrasi kepegawaian dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat kecamatan berjalan sesuai dengan regulasi terbaru.

Kegiatan Monev ini dipimpin langsung oleh tim verifikator dari BKPSDM yang disambut oleh Camat Panti beserta jajaran sekuritas administrasi kecamatan. Fokus utama dari evaluasi kali ini adalah sinkronisasi data kepegawaian, kepatuhan terhadap jam kerja, serta efektivitas pelayanan publik di wilayah Kecamatan Panti.

Dalam sidak dan evaluasi yang dilakukan, tim BKPSDM melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sistem absensi digital yang terintegrasi. Mengingat letak geografis Kecamatan Panti yang memiliki dinamika wilayah unik, BKPSDM menekankan bahwa jarak tidak boleh menjadi alasan bagi penurunan disiplin kerja.

Selain aspek disiplin, tim BKPSDM juga melakukan verifikasi terkait pemutakhiran data mandiri para pegawai di lingkungan Kantor Kecamatan Panti. Hal ini mencakup pengecekan berkas kenaikan pangkat, pembaruan status keluarga, hingga kelengkapan dokumen pensiun bagi pegawai yang telah memasuki usia purna tugas.

Pihak BKPSDM menegaskan bahwa tertib administrasi di tingkat kecamatan sangat krusial. Jika data di tingkat kecamatan akurat, maka proses pengurusan hak-hak pegawai, seperti tunjangan kinerja dan promosi, akan berjalan lebih cepat dan tanpa kendala birokrasi yang berbelit-belit.

Memahami adanya tantangan teknis yang sering dihadapi perangkat kecamatan, BKPSDM juga membuka ruang konsultasi atau coaching clinic singkat. Beberapa staf kecamatan mengonsultasikan kendala mengenai penginputan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) terbaru yang berbasis pada Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022.

Tim BKPSDM memberikan arahan langsung mengenai cara penyusunan rencana aksi dan pendokumentasian bukti dukung kerja agar selaras dengan target organisasi yang ditetapkan oleh Camat. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi ketertinggalan informasi regulasi antara ASN di kecamatan dan di dinas-dinas pusat.

Sekretaris Kecamatan Panti, Akbar Winasis, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tim Monev BKPSDM. Menurutnya, evaluasi ini menjadi motivasi bagi seluruh staf di Kecamatan Panti untuk terus meningkatkan performa kerja, terutama dalam melayani masyarakat Panti yang sangat dinamis.

"Kami menyambut baik pembinaan ini. Monev dari BKPSDM bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk membimbing kami agar lebih profesional dalam menjalankan tugas pemerintahan dan kemasyarakatan di wilayah Panti," tegas Akbar Winasis, Sabtu 23 Mei 2026.

Sebagai penutup kegiatan, tim BKPSDM memberikan beberapa catatan evaluasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh sekretariat kecamatan dalam waktu 14 hari kerja. Catatan tersebut umumnya berkaitan dengan kelengkapan administrasi digital dan optimalisasi penggunaan atribut seragam sesuai hari yang ditentukan.

Dengan terlaksananya Monev ini, Pemerintah Kecamatan Panti diharapkan mampu menjadi barometer bagi kecamatan lain dalam hal tertib administrasi dan integritas pelayanan publik. (jha)

Galeri Foto