logo ppid jember kim
Oleh : Sekretariat DPRD

Pansus I LKPJ DPRD Jember Evaluasi Capaian Investasi 2025 dan Penguatan Jaminan Sosial Pekerja

  • 03 April 2026
  • Dibaca 219 Kali
Bagikan Via:
pansus-i-lkpj-dprd-jember-evaluasi-capaian-investasi-2025-dan-penguatan-jaminan-sosial-pekerja-20260404

Pansus I LKPJ DPRD Jember Evaluasi Capaian Investasi 2025 dan Penguatan Jaminan Sosial Pekerja

JEMBER, 03 APRIL 2026 - Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten Jember melanjutkan agenda evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember Tahun Anggaran 2025 melalui rapat pansus sesi kedua pada Kamis, 02 April 2026.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Jember ini merupakan upaya kolaboratif untuk membedah capaian ekonomi dan penguatan regulasi daerah.

Wakil Ketua Pansus I LKPJ, Wahyu Prayudi Nugroho, menjelaskan bahwa rapat kali ini melibatkan berbagai unsur strategis guna mendapatkan data yang komprehensif.

"Stakeholder yang hadir ada dari Kadin dan juga dari BPJS Ketenagakerjaan. Nah, kalau OPD ada beberapa OPD, dari Dinas Tenaga Kerja, dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan dan Perikanan, dan dari perwakilan dari Dinas Pemukiman dan Lingkungan Hidup," jelasnya.

Dalam pemaparannya, dipaparkan bahwa Jember mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,27 persen dengan realisasi investasi mencapai Rp2,7 triliun.

Namun, Pansus memberikan perhatian khusus pada struktur investasi tersebut, di mana sektor properti menyumbang Rp1,3 triliun, sementara sektor pertanian tetap menjadi tulang punggung Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 26 persen.

Wahyu menekankan pentingnya keselarasan antara nilai investasi dengan karakter agraris Kabupaten Jember.

"Investasi terbesar adalah dari sektor properti, sekitar 1,3 triliunan. Di sisi lain, Kabupaten Jember ini penyumbang PDRB terbesarnya, sebesar 26 persen ini adalah dari sektor pertanian, ataupun dari sektor komoditas sebesar 26 persen. Maka kita perlu melihat lebih detail lagi apakah memang benar-benar properti ini menyumbang investasi yang cukup besar buat Kabupaten Jember," ujar Wahyu.

Seiring dengan munculnya 27 pengajuan izin baru di sektor perumahan, DPRD Jember mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan keberadaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Hal ini bertujuan agar ekspansi pemukiman tidak menggerus lahan-lahan produktif yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat.

Terkait upaya pelestarian lahan hijau tersebut, Wahyu memberikan penegasan mengenai arah kebijakan pengawasan legislatif.

"Perlindungan kepada lahan-lahan hijau, lahan-lahan produktif yaitu LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) ini perlu terus kita kawal. Maka jangan sampai nanti di sisi lain kita memang bahagia ketika ada pertumbuhan ekonomi di sektor properti tadi itu, tapi jangan sampai ini bertabrakan dengan hajat hidup masyarakat Jember yang datangnya dari sektor pertanian," ungkapnya.

Selain isu tata ruang, rapat sesi kedua ini juga mengevaluasi peningkatan kualitas jaminan sosial bagi tenaga kerja.

Meski kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jember meningkat dibandingkan tahun 2024, Pansus mendorong penguatan peran sektor swasta agar perlindungan pekerja tidak sepenuhnya bergantung pada intervensi anggaran pemerintah.

Wahyu berharap adanya langkah proaktif dari Dinas Tenaga Kerja untuk mendorong kepatuhan perusahaan di wilayah Jember.

"Kita pun tadi juga menyampaikan juga kepada Dinas Tenaga Kerja bagaimana upaya Pemerintah Kabupaten Jember untuk bisa intervensi agar perusahaan-perusahaan di Kabupaten Jember ini bisa lebih taat dan patuh untuk mendaftarkan pekerja-pekerjanya untuk ikut serta pada program BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya. (gil)

Galeri Foto