logo ppid jember kim
Oleh : Sekretariat DPRD

Pansus II DPRD Jember Beri Catatan Strategis LKPJ 2025, Soroti Validasi Data UHC dan Injeksi Modal UMKM

  • 07 April 2026
  • Dibaca 293 Kali
Bagikan Via:
pansus-ii-dprd-jember-beri-catatan-strategis-lkpj-2025-soroti-validasi-data-uhc-dan-injeksi-modal-umkm-20260408

Pansus II DPRD Jember Beri Catatan Strategis LKPJ 2025, Soroti Validasi Data UHC dan Injeksi Modal UMKM

JEMBER, 07 APRIL 2026 - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Jember menggelar rapat dengar pendapat intensif bersama berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung DPRD Jember, Senin, 6 April 2026.

Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember Tahun Anggaran 2025, guna menyusun rekomendasi strategis bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Bumi Pandalungan.

Ketua Pansus II DPRD Jember, Alfian Andri Wijaya, menegaskan bahwa pelibatan lintas sektoral mulai dari Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPJS Kesehatan, hingga organisasi profesi seperti IDI, IBI, dan PPNI, bertujuan untuk membedah capaian kinerja pemerintah secara komprehensif.

Salah satu isu krusial yang mengemuka dalam sesi pertama rapat tersebut adalah optimalisasi program Universal Health Coverage (UHC).

Pansus II mendorong Pemerintah Kabupaten Jember untuk melakukan lompatan besar dalam sistem aktivasi jaminan kesehatan masyarakat.

Alfian menekankan pentingnya validasi data yang presisi agar masyarakat tidak lagi terbebani oleh prosedur administrasi di saat darurat.

"Seharusnya program UHC yang sudah berjalan 2025 ini bukan seperti itu, tapi menurut hemat kami data itu validkan dulu. Sehingga masyarakat ketika pergi ke mana pun cukup dengan KTP tanpa harus lari ke Puskesmas, tanpa harus menghubungi Puskesmas untuk mengaktifkan BPJS," tegas Alfian dalam wawancara usai rapat.

Ia menambahkan bahwa pemerintah harus proaktif dalam memetakan warga yang berhak menerima bantuan iuran.

"Kami inginnya bukan masyarakat yang mengajukan, tetapi Pemerintah Kabupaten Jember memang benar-benar siap data masyarakat mana yang memang BPJS-nya berhak untuk dibayari oleh APBD. Sehingga kebocoran bengkaknya anggaran itu bisa ditekan," imbuhnya.

Selain sistem data, Pansus II juga menyoroti ketersediaan sarana prasarana (sarpras) di tingkat dasar, seperti Posyandu dan fasilitas komunikasi di unit gawat darurat Puskesmas.

Alfian menyayangkan masih adanya kendala teknis yang menghambat koordinasi pelaporan data kesehatan di lapangan.

"Misalkan tadi teman-teman menyoroti tentang masih belum maksimalnya kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Jember. Contoh misalkan, belum terpenuhinya sarana prasarana kader-kader Posyandu yang itu padahal kebutuhan paling mendasar seperti tensi dan alat timbang," jelasnya.

Terkait upaya penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan prevalensi stunting, Pansus II sependapat dengan komitmen Bupati Jember bahwa penanganan isu ini memerlukan strategi jangka panjang yang dimulai dari hulu, yakni sejak masa sebelum pernikahan dan kehamilan.

Alfian mendorong adanya ketegasan regulasi terkait edukasi calon pengantin (Catin) dan remaja sebagai langkah preventif. Ia mengibaratkan ketegasan ini seperti aturan penggunaan helm untuk keselamatan di jalan raya.

"Untuk menekan AKI AKB stunting itu perlu pencegahan dan penanganan yang dengan komitmen tinggi di hulunya. Kalau di hilir atau di tengah-tengah itu kan kayak pemberian makanan tambahan (PMT) dan lain sebagainya. Tapi kalau dari hulunya adalah misalkan stunting. Sebenarnya Pemerintah Daerah, KUA, dan semua stakeholder harus ketat. Pokok kalau ngurusinya nggak lengkap, nggak dapat tanggal di KUA. Sehingga salah satu poin persyaratannya kan ada penyuluhan calon pengantin," papar Alfian.

Pansus II berharap edukasi kesehatan reproduksi merambah hingga ke jenjang pendidikan menengah untuk memutus rantai pernikahan dini yang berkorelasi tinggi dengan kasus stunting dan risiko kematian saat persalinan.

Di sektor ekonomi, rapat tersebut menyoroti efektivitas belanja pemerintah dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah.

Berdasarkan masukan dari perwakilan fraksi dan stakeholder ekonomi, terdapat dorongan kuat agar skema bantuan bagi UMKM tidak hanya berhenti pada pengadaan sarana fisik, tetapi menyentuh aspek permodalan dan pendampingan yang berkelanjutan.

Alfian mengutip kegelisahan peserta rapat mengenai daya beli masyarakat yang perlu dipacu lebih kencang. Ia menekankan bahwa belanja pemerintah yang tinggi harus berbanding lurus dengan peningkatan kelas UMKM melalui akses modal yang terjangkau.

"Jangan hanya memberikan sarana prasarana saja tapi tidak ada pendampingan dan tidak ada akses perbelanjaan permodalan. Walaupun itu sudah dijanjikan oleh Bupati tetapi menurut tadi Mbak Nilam kayaknya dari Golkar, itu eman karena hanya belanja pemerintah saja yang itu tinggi tapi tingkat naik berapa persennya itu pertumbuhan ekonomi itu hanya sekitar berapa, 3 atau 4 persen saja," ungkapnya mengutip dinamika dalam rapat. (gil)

Galeri Foto