Pascamonev APBDes Tahap I, Desa Lengkong Siapkan Langkah Lanjutan Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Akuntabilitas
- 17 Juli 2026
- Dibaca 26 Kali
Bagikan Via:
Pascamonev APBDes Tahap I, Desa Lengkong Siapkan Langkah Lanjutan Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Akuntabilitas
JEMBER, 17 JULI 2026 – Pemerintah Kecamatan Mumbulsari terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan keuangan desa. Langkah ini ditegaskan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Anggaran Desa Lengkong Tahap I Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada Kamis, 16 Juli 2026.
Kegiatan ini menjadi pijakan penting untuk menentukan langkah lanjutan dalam percepatan pembangunan. Selain itu, monev bertujuan menyempurnakan tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Lengkong.
Monev yang berlangsung di Kantor Desa Lengkong, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember ini dipimpin langsung oleh Camat Mumbulsari, R.B. Abdul Kadir, S.I.P., M.M., beserta jajaran.
Kegiatan ini juga melibatkan Kapolsek Mumbulsari, Danramil Mumbulsari, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Pemerintah Desa Lengkong.
Agenda tersebut bertujuan memastikan seluruh pelaksanaan APBDes Tahap I Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai ketentuan. Hal ini mencakup aspek administrasi, pelaksanaan kegiatan fisik, hingga pemanfaatan anggaran agar tetap transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Selama monitoring berlangsung, tim memeriksa dokumen administrasi, laporan pertanggungjawaban keuangan, serta progres realisasi anggaran.
Tak hanya itu, tim juga meninjau langsung pelaksanaan pembangunan fisik yang didanai melalui APBDes. Kehadiran DPUPR menjadi bagian penting untuk memberikan masukan teknis terkait kualitas dan kesesuaian pekerjaan infrastruktur desa.
Camat Mumbulsari, R.B. Abdul Kadir, menyampaikan bahwa monev bukan sekadar kegiatan pemeriksaan. Agenda ini merupakan sarana pembinaan agar pemerintah desa mampu meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan.
"Monev ini merupakan bagian dari pembinaan yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Mumbulsari untuk memastikan setiap anggaran desa dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Abdul Kadir.
Ia juga berharap pemerintah desa segera menindaklanjuti catatan yang ada. "Kami berharap seluruh rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti. Dengan begitu, pelaksanaan program pembangunan pada tahap berikutnya berjalan lebih optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Desa Lengkong," imbuhnya.
Sinergi lintas sektor yang melibatkan unsur kecamatan, TNI, Polri, dan DPUPR diharapkan mampu memperkuat pengawasan. Di sisi lain, kolaborasi ini memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dalam menyelesaikan setiap program pembangunan sesuai target.
Merespons hasil tersebut, ke depan Pemerintah Desa Lengkong akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil monev. Langkah yang diambil meliputi penyempurnaan administrasi, percepatan penyelesaian kegiatan yang masih berjalan, serta peningkatan kualitas pembangunan fisik agar sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kecamatan Mumbulsari menegaskan akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi secara berkala terhadap Desa Lengkong.
Langkah berkelanjutan ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Sekaligus, memastikan seluruh program pembangunan Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu demi kesejahteraan masyarakat. (btl)