logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup

Pastikan Kualitas Udara, DPRKPLH Bersinergi dengan PT. Graha Mutu Persada Turun ke Sukorambi

  • 12 Mei 2026
  • Dibaca 102 Kali
Bagikan Via:
pastikan-kualitas-udara-dprkplh-bersinergi-dengan-pt-graha-mutu-persada-turun-ke-sukorambi-20260513

Pastikan Kualitas Udara, DPRKPLH Bersinergi dengan PT. Graha Mutu Persada Turun ke Sukorambi

JEMBER, 12 MEI 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) melaksanakan kegiatan monitoring kualitas udara di wilayah Kecamatan Sukorambi, tepatnya di Jalan Mujahir, pekan lalu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Monitoring dilakukan untuk mengukur tingkat pencemaran udara sekaligus memastikan kondisi udara di wilayah tersebut masih berada dalam batas aman sesuai standar yang telah ditetapkan. Pengukuran menggunakan alat khusus yang mampu mendeteksi berbagai parameter kualitas udara, seperti partikulat debu, gas pencemar, serta kondisi atmosfer lainnya.

Petugas lapangan sekaligus Team Leader Pengambil Contoh dari PT Graha Mutu Persada, Khabib, menjelaskan bahwa pengujian udara di Kecamatan Sukorambi menggunakan metode manual aktif.

“Pada kegiatan pengujian udara kali ini di Kecamatan Sukorambi, metode yang digunakan adalah manual aktif dengan parameter PM2,5,” ujarnya, dikutip Selasa 12 Mei 2026.

Kepala DPRKPLH Kabupaten Jember, Jupriono, mengatakan kegiatan monitoring tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi penurunan kualitas udara akibat aktivitas lalu lintas maupun aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

“Kegiatan rutin ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan. Selain itu, monitoring kualitas udara juga penting untuk memastikan masyarakat tetap merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari,” katanya.

Jupriono menambahkan, hasil pengujian kualitas udara diperkirakan baru dapat diketahui sekitar dua minggu setelah proses pengambilan sampel selesai dilakukan.

Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk turut menjaga kualitas lingkungan dengan mengurangi aktivitas yang berpotensi menimbulkan polusi udara, seperti pembakaran sampah secara sembarangan.

Pemerintah Kabupaten Jember akan terus melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala di berbagai titik wilayah guna memastikan kondisi lingkungan tetap terjaga dan sehat bagi masyarakat. (fag)

Galeri Foto