logo ppid jember kim
Oleh : Satuan Polisi Pamong Praja

Patroli Rutin Satpol PP Jember Jaring Dua PMKS di Simpang Tiga Subandi, Langsung Diserahkan ke Liposos

  • 14 Juli 2026
  • Dibaca 22 Kali
Bagikan Via:
patroli-rutin-satpol-pp-jember-jaring-dua-pmks-di-simpang-tiga-subandi-langsung-diserahkan-ke-liposos-20260716

Patroli Rutin Satpol PP Jember Jaring Dua PMKS di Simpang Tiga Subandi, Langsung Diserahkan ke Liposos

JEMBER, 14 JULI 2026 - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember kembali melaksanakan patroli rutin dalam rangka penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik wilayah Kabupaten Jember, Selasa 14 Juli 2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, sekaligus memberikan penanganan yang tepat terhadap PMKS yang berada di ruang publik.

Patroli diawali dengan menyisir kawasan Traffic Light (TL) SMP Negeri 2 Jember. Dari hasil pemantauan petugas, tidak ditemukan adanya aktivitas PMKS di lokasi tersebut atau nihil. Tim kemudian melanjutkan patroli ke kawasan Traffic Light Biostech. Hasilnya, situasi di lokasi juga terpantau kondusif dan tidak ditemukan PMKS.

Patroli selanjutnya bergerak menuju kawasan Traffic Light Subandi. Di lokasi ini, petugas berhasil menjaring dua orang PMKS yang sedang beraktivitas di sekitar persimpangan jalan. Keduanya kemudian diberikan pendekatan secara humanis dan persuasif oleh personel Satpol PP sebelum dilakukan pendataan.

Setelah proses pendataan selesai, petugas segera berkoordinasi dengan pimpinan. Atas arahan komandan, kedua PMKS tersebut langsung dibawa menuju Lembaga Penanganan Sosial (Liposos) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan dan rehabilitasi sosial agar PMKS memperoleh pendampingan yang sesuai dari instansi yang berwenang.

Kasatpol PP Kabupaten Jember, Bambang Rudianto, S.Sos., menegaskan bahwa patroli PMKS akan terus dilakukan secara rutin di berbagai titik yang dinilai rawan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

“Patroli ini bukan semata-mata penertiban, tetapi juga bentuk kepedulian pemerintah terhadap saudara-saudara kita yang membutuhkan penanganan sosial. Oleh karena itu, setiap PMKS yang terjaring akan kami lakukan pendataan dan selanjutnya diserahkan ke Liposos agar mendapatkan pembinaan serta penanganan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Satpol PP Kabupaten Jember juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada PMKS di persimpangan jalan. Sebagai gantinya, masyarakat diharapkan menyalurkan bantuan melalui lembaga sosial resmi sehingga penanganan terhadap PMKS dapat dilakukan secara lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang lebih optimal. (luq)

Galeri Foto