Pelayanan Humanis, Kecamatan Mayang Jemput Bola Rekam E-KTP Lansia Sakit
- 18 Mei 2026
- Dibaca 71 Kali
Bagikan Via:
Pelayanan Humanis, Kecamatan Mayang Jemput Bola Rekam E-KTP Lansia Sakit
JEMBER, 18 MEI 2026 – Pemerintah Kecamatan Mayang melalui layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) memberikan pelayanan maksimal dengan melakukan perekaman E-KTP secara on the spot atau langsung mendatangi rumah warga.
Layanan khusus ini ditujukan untuk membantu warga lanjut usia (lansia) yang sedang sakit dan tidak mampu datang ke kantor kecamatan, sehingga dokumen kependudukan dapat segera diselesaikan dan digunakan untuk berbagai keperluan administrasi.
Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Jeri selaku Staf PMKS bersama jajaran petugas Adminduk Kecamatan Mayang. Pelaksanaan layanan ini merupakan tindak lanjut atas arahan langsung Camat Mayang, Adi Kusnandar, setelah menerima pengaduan dari masyarakat.
Warga yang mendapatkan pelayanan meliputi dua lansia di Dusun Jeding dan Dusun Krajan, Desa Seputih, serta seorang lansia bernama Mbah Juma di Dusun Plalangan, Desa Tegalwaru, yang dalam kondisi sakit dan tidak dapat berjalan.
Perekaman E-KTP dilakukan langsung di kediaman masing-masing warga di wilayah Desa Seputih dan Desa Tegalwaru, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember. Pelayanan tersebut dilaksanakan dengan cepat setelah adanya laporan dari masyarakat sebagai bentuk respons tanggap pemerintah terhadap kebutuhan warga.
Layanan jemput bola ini dilakukan setelah Camat Mayang menerima informasi mengenai adanya lansia sakit yang mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan. Keberadaan E-KTP sangat dibutuhkan, terutama sebagai syarat administrasi untuk pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Camat Mayang, Adi Kusnandar, menyampaikan keprihatinannya karena masih terdapat warga yang belum memiliki KTP elektronik. Karena itu, pelayanan langsung ke rumah warga menjadi solusi nyata sekaligus upaya memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses berbagai program pemerintah.
“Warga yang sakit dan tidak bisa berjalan tentu harus mendapat perhatian khusus. Karena itu, kami berupaya hadir langsung agar pelayanan tetap berjalan dan masyarakat tidak kesulitan,” ujarnya, Senin 18 Mei 2026.
Segera setelah menerima laporan, Adi Kusnandar langsung menginstruksikan staf untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut. Tim yang dipimpin Jeri bersama petugas Adminduk bergerak cepat mendatangi rumah warga yang membutuhkan layanan.
Selain itu, Adi Kusnandar juga menginstruksikan seluruh kepala desa beserta perangkatnya agar lebih aktif melakukan sosialisasi dan pendataan warga yang belum memiliki dokumen kependudukan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Mayang dalam memberikan pelayanan prima dan memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak administrasi kependudukan secara merata. (ryo)