logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Tempurejo

Pelayanan On The Spot Kecamatan Tempurejo, Petugas Datangi Rumah Warga Penyandang Disabilitas untuk Perekaman KTP-el

  • 23 Oktober 2026
  • Dibaca 30 Kali
Bagikan Via:
pelayanan-on-the-spot-kecamatan-tempurejo-petugas-datangi-rumah-warga-penyandang-disabilitas-untuk-perekaman-ktp-el-20261024

Pelayanan On The Spot Kecamatan Tempurejo, Petugas Datangi Rumah Warga Penyandang Disabilitas untuk Perekaman KTP-el

JEMBER, 23 OKTOBER 2026 – Wujud kepedulian dan komitmen dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Kecamatan Tempurejo. Melalui program Pelayanan On The Spot, petugas Pelayanan Umum Kecamatan Tempurejo mendatangi langsung rumah seorang warga penyandang disabilitas untuk melaksanakan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Jumat 23 Oktober 2026.

Pelayanan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di kediaman Salamah, perempuan berusia 41 tahun yang merupakan penyandang disabilitas sejak bayi. Ia bertempat tinggal di Dusun Kotta Blater, Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Tempurejo, Slamet Santoso, S.T., yang turun langsung bersama anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan staf Kecamatan Tempurejo.

Dalam kesempatan tersebut, Slamet Santoso, S.T menyampaikan bahwa masih banyak warga yang membutuhkan perhatian dan pelayanan secara langsung. Oleh karena itu, pemerintah berupaya hadir untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh kemudahan dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan.

“Kami menyadari, di luar sana masih banyak saudara kita yang membutuhkan perhatian dan pelayanan seperti ini. Melalui program Pelayanan On The Spot, kami berupaya hadir langsung ke rumah warga, mendekatkan pelayanan dengan penuh kepedulian, keramahan, dan sepenuh hati," ungkapnya.

"Semoga langkah kecil ini membawa manfaat besar, menghadirkan kemudahan, serta menjadi bukti bahwa mereka tidak sendiri. Karena bagi kami, setiap warga berharga, setiap hak harus terpenuhi, dan setiap pelayanan adalah bentuk kepedulian,” imbuh Slamet Santoso.

Sekretaris Desa Curahnongko, Winarto, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Tempurejo atas kepedulian serta respons cepat dalam menindaklanjuti kebutuhan warganya.

Ia menjelaskan bahwa pada Kamis 22 Oktober 2026, pihaknya telah menyampaikan laporan kepada Camat Tempurejo mengenai kondisi Salamah yang membutuhkan pelayanan perekaman KTP-el secara langsung di rumah. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pelaksanaan pelayanan pada Jumat.

Winarto mengucapkan terima kasih atas langkah cepat yang dilakukan oleh pihak kecamatan. Menurutnya, tindak lanjut tersebut sangat membantu warga yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor pelayanan.

Pelaksanaan Pelayanan On The Spot ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara Pemerintah Kecamatan Tempurejo dan Pemerintah Desa Curahnongko dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Koordinasi yang baik memungkinkan kebutuhan warga segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu lebih lama.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Tempurejo berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Program Pelayanan On The Spot juga menjadi pengingat bahwa pelayanan publik bukan sekadar menjalankan tugas administratif, melainkan menghadirkan negara di tengah masyarakat melalui tindakan nyata, kepedulian, dan penghormatan terhadap hak setiap warga.

Karena setiap warga berhak mendapatkan pelayanan, dan keterbatasan bukanlah penghalang bagi pemerintah untuk hadir memberikan kemudahan. (mhr)

Galeri Foto