logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Tenaga Kerja

Pelayanan PMI di Disnaker Jember 2026, Pastikan Proses Aman dan Legal

  • 24 April 2026
  • Dibaca 143 Kali
Bagikan Via:
pelayanan-pmi-di-disnaker-jember-2026-pastikan-proses-aman-dan-legal-20260424

Pelayanan PMI di Disnaker Jember 2026, Pastikan Proses Aman dan Legal

JEMBER, 24 APRIL 2026 - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember terus meningkatkan pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui berbagai fasilitas yang tersedia di kantor Disnaker Jember. Pelayanan ini dilaksanakan pada Jumat, 24 April 2026, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kemudahan bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.

Pelayanan PMI yang dilakukan meliputi verifikasi data calon pekerja migran, pengecekan dokumen, serta pemberian informasi terkait prosedur resmi bekerja di luar negeri. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap calon PMI berangkat melalui jalur yang legal dan mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Staf pelaksana Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Imam Mochtar, menjelaskan bahwa pelayanan ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sejak tahap awal proses keberangkatan.

“Pelayanan ini bertujuan untuk memastikan seluruh data dan dokumen calon pekerja migran Indonesia telah sesuai dengan ketentuan, sehingga mereka dapat bekerja ke luar negeri secara aman dan legal,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam pelayanan tersebut, mengingat masih adanya calon pekerja yang belum memahami prosedur resmi.

“Kami juga memberikan edukasi kepada calon PMI agar memahami alur dan prosedur bekerja ke luar negeri, termasuk risiko apabila berangkat secara non-prosedural. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan mereka dapat terhindar dari berbagai permasalahan,” lanjutnya.

Selain itu, Disnaker Jember juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan memberikan pendampingan secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan informasi maupun bantuan terkait proses penempatan kerja ke luar negeri.

Pelayanan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi calon PMI, sekaligus meminimalisasi potensi permasalahan yang sering terjadi akibat kurangnya informasi dan pemahaman.

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia, guna menciptakan tenaga kerja yang kompeten, legal, dan terlindungi. (awh)

Galeri Foto