logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Patrang

Pembahasan KUA-PPAS Jember 2027 Dilanjutkan, Mayoritas Fraksi Dorong Percepatan Pembangunan

  • 20 Agustus 2026
  • Dibaca 15 Kali
Bagikan Via:
pembahasan-kua-ppas-jember-2027-dilanjutkan-mayoritas-fraksi-dorong-percepatan-pembangunan-20260820

Pembahasan KUA-PPAS Jember 2027 Dilanjutkan, Mayoritas Fraksi Dorong Percepatan Pembangunan

JEMBER, 20 Agustus 2026 – Pembahasan KUA-PPAS Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus berlanjut. Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Jember, Rabu (19/8/2026), mayoritas fraksi menyatakan persetujuan agar pembahasan dilanjutkan dengan sejumlah catatan dan masukan.

Dari tujuh fraksi di DPRD Jember, lima fraksi menyatakan setuju pembahasan dilanjutkan, yakni Fraksi NasDem, Gerindra, PKB, Golkar Amanah dan PPP. Sementara Fraksi PDI Perjuangan menyatakan penolakan terhadap skema dana talangan, sedangkan Fraksi PKS memberikan perhatian khusus terhadap besaran dana talangan yang direncanakan mencapai Rp786 miliar.

Rapat berlangsung cukup alot. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, pertimbangan dan catatan terkait arah kebijakan anggaran serta rencana pembiayaan pembangunan daerah.

Mayoritas fraksi melihat kebutuhan percepatan pembangunan sebagai salah satu alasan penting agar pembahasan KUA-PPAS dapat terus berjalan. Sejumlah sektor menjadi perhatian, mulai dari pembangunan dan pengembangan rumah sakit, infrastruktur jalan, penerangan jalan umum (PJU), irigasi hingga DAM.

Dari Fraksi NasDem, Budi Wicaksono menyatakan pihaknya sepakat pembahasan KUA-PPAS 2027 dilanjutkan. Pria yang akrab disapa Budi Ping tersebut menilai percepatan pembangunan, khususnya fasilitas kesehatan, merupakan kebutuhan yang mendesak.

Budi menyoroti kondisi rumah sakit yang dinilai belum ideal. Antrean pasien hingga memenuhi lorong-lorong rumah sakit menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan.

“Demi kepentingan masyarakat, paling tidak tahun depan harus tuntas,” tegas Budi.

Sementara itu, David Handoko Seto menjelaskan bahwa dukungan terhadap skema dana talangan berkaitan dengan kebutuhan mempercepat pembangunan prioritas. Menurutnya, pembangunan rumah sakit membutuhkan kepastian waktu agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu fasilitas kesehatan yang memadai.

“Intinya percepatan pembangunan. Jika Pak Hasan bilang rumah sakit Balung, Subandi bisa selesai tiga tahun, kami setuju. Namun, rumah sakit butuh percepatan, tak bisa bertahap hingga orang menunggu lama, tak kunjung selesai. Kami ingin rumah sakit selesai setahun, lalu langsung beroperasi,” tegas David.

Menurut David, apabila pembangunan hanya mengandalkan kemampuan keuangan daerah, sejumlah pembangunan prioritas akan sulit diselesaikan pada 2027. Karena itu, skema dana talangan dinilai dapat menjadi salah satu pilihan untuk mempercepat pembangunan.

“Kalau cuma bergantung pada dana daerah, mustahil tuntas tahun 2027. Namun, dengan memanfaatkan skema pinjaman ini, insyaallah pembangunan prioritas akan selesai di 2027,” ujarnya.

Dukungan terhadap percepatan pembangunan rumah sakit juga disampaikan Fraksi Gerindra. Hanan Kukuh Ratmono menyoroti keterbatasan kapasitas rumah sakit yang menyebabkan masih terdapat pasien yang tidak mendapatkan kamar.

Hal senada disampaikan Budi Wicaksono, yang menggambarkan antrean pasien hingga memenuhi lorong rumah sakit sebagai kondisi yang memerlukan perhatian serius.

Sementara Fraksi Golkar melalui Agung Budiman menilai kebutuhan fasilitas kesehatan Jember cukup besar seiring jumlah penduduk yang tinggi. Bahkan, jika kebutuhan terus meningkat, pembangunan rumah sakit keempat dan kelima dinilai dapat menjadi pertimbangan pemerintah daerah.

Di sektor infrastruktur, Fraksi PPP melalui Ikbal Wilda Fardana mengingatkan agar pembangunan jalan tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga kualitas. Pengawasan terhadap kendaraan dengan tonase yang tidak sesuai kelas jalan juga perlu diperketat agar infrastruktur yang dibangun tidak cepat mengalami kerusakan.

Fraksi PKB melalui Nurhuda Candra Hidayat pada prinsipnya menyetujui pembahasan KUA-PPAS dilanjutkan. Namun, ia memberikan catatan agar pembangunan tidak hanya berfokus pada jalan.

Menurutnya, pelayanan dasar seperti pendidikan berbasis madrasah dan pesantren juga harus mendapatkan perhatian. Pembangunan infrastruktur pun diharapkan tidak hanya terkonsentrasi di perkotaan, tetapi menyentuh jalan desa dan wilayah pinggiran.

Selain usulan eksekutif, hasil serap aspirasi anggota legislatif juga diminta menjadi bagian dari pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan.

Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan penolakan terhadap skema dana talangan. Candra Ary Fianto bahkan sempat meninggalkan ruang rapat setelah menyampaikan keberatan terhadap proses pengambilan keputusan.

Wakil Ketua DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan, Widarto, juga meminta agar sikap penolakannya tercatat dalam risalah rapat. Menurutnya, pihaknya tidak menolak pembangunan rumah sakit, PJU maupun infrastruktur, tetapi mempertanyakan sumber pembiayaannya.

“Padahal semua sepakat soal PJU, soal infrastruktur, soal rumah sakit. Apalagi fraksi PDI Perjuangan, apalagi saya pribadi, 100 persen sepakat,” tegas Widarto.

Menurutnya, pembangunan tetap dapat dilakukan dengan mengoptimalkan PAD dan efisiensi anggaran tanpa harus mengandalkan dana talangan.

Sementara Fraksi PKS melalui Nur Hasan memberikan catatan terhadap besaran dana talangan Rp786 miliar. Menurutnya, kebutuhan pembangunan tetap dapat dibahas, namun nominal pembiayaan perlu dikaji kembali. Bahkan, apabila berada di kisaran Rp200 miliaran, menurut PKS masih lebih memungkinkan untuk dipertimbangkan.

Menanggapi perbedaan pandangan tersebut, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menegaskan bahwa perbedaan pendapat merupakan bagian dari proses demokrasi.

“Untuk KUA 2027 memang ada perbedaan pendapat dari badan anggaran dari masing-masing fraksi, dan itu merupakan hal yang wajar karena bagian dari demokrasi,” ujarnya.

Halim menjelaskan, pembahasan yang dilakukan saat ini masih berada pada tahap postur KUA-PPAS. Rincian penggunaan anggaran dan program pembangunan masih akan dibahas dalam tahapan berikutnya.

“Namanya PPAS adalah Plafon Prioritas Anggaran Sementara. Nanti masih ada waktu dua bulan bagi eksekutif untuk menggambarkan rencana detailnya seperti apa,” jelasnya.

Menurut Halim, pembangunan yang direncanakan juga tidak hanya menyangkut jalan dan rumah sakit, tetapi dapat mencakup irigasi maupun DAM. Untuk pembangunan jalan, kualitas konstruksi juga menjadi perhatian agar memiliki daya tahan lebih lama.

Dengan dukungan mayoritas fraksi, pembahasan KUA-PPAS Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027 akhirnya tetap dilanjutkan. Berbagai masukan dan catatan dari masing-masing fraksi akan menjadi bagian dari pembahasan pada tahapan selanjutnya.

Menanggapi dinamika tersebut, Pj Sekda Jember Fauzi mengatakan pemerintah daerah memahami adanya perbedaan pandangan dalam rapat.

Menurutnya, pesan Bupati Jember Muhammad Fawait adalah keputusan tidak boleh dilakukan secara sepihak. Pemerintah daerah akan mengikuti persetujuan DPRD sekaligus tetap memperhatikan seluruh aspirasi yang disampaikan.

“Yang setuju, yang setuju dengan catatan maupun yang menolak, tetap diperhatikan aspirasinya,” ujar Fauzi.

Dengan demikian, pembahasan KUA-PPAS 2027 memasuki tahapan berikutnya. Fokus selanjutnya akan diarahkan pada pendalaman program, prioritas pembangunan, rincian kebutuhan anggaran serta berbagai catatan yang telah disampaikan masing-masing fraksi. (rus)

Galeri Foto