Pembekalan dan Penetapan Sembilan Calon Anggota BPD Jubung, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa
- 29 Juli 2026
- Dibaca 1634 Kali
Bagikan Via:
Pembekalan dan Penetapan Sembilan Calon Anggota BPD Jubung, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa
JEMBER, 29 JULI 2026 – Pemerintah Desa Jubung menggelar kegiatan Pembekalan dan Penetapan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jubung Periode 2026-2034 di Balaidesa Jubung, Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pengisian keanggotaan BPD dengan menetapkan sembilan calon anggota yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses selanjutnya.
Kegiatan dihadiri unsur Muspika Kecamatan Sukorambi, Camat Sukorambi Musyaffa, S.HI., M.M., Kepala Desa Jubung Bhisma Perdana, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Jubung, serta sembilan calon anggota BPD Desa Jubung.
Dalam sambutannya, Camat Sukorambi Musyaffa menegaskan, bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
"Anggota BPD yang nantinya terpilih harus mampu menjalankan fungsi pengawasan, menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah desa demi mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jubung Bhisma Perdana berharap seluruh tahapan pengisian BPD dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan menjunjung tinggi integritas sehingga menghasilkan anggota BPD yang berkualitas.
"Melalui proses yang baik, kami berharap lahir anggota BPD yang mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa, mengawal pembangunan, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Jubung," katanya.
Selain pembekalan mengenai tugas, fungsi, hak, kewajiban, dan etika kelembagaan BPD, panitia juga menetapkan sembilan calon anggota BPD Desa Jubung Periode 2026–2034 yang akan mengikuti tahapan selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Gus Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan akuntabel melalui penguatan kapasitas kelembagaan desa serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Melalui kegiatan ini diharapkan proses pengisian anggota BPD Desa Jubung menghasilkan lembaga permusyawaratan desa yang profesional, aspiratif, dan mampu bersinergi dengan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (hus)