logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sukowono

Pemcam Sukowono Ikuti Rekonsiliasi Data BPJS Aparatur Desa se-Jember

  • 25 Juni 2026
  • Dibaca 34 Kali
Bagikan Via:
pemcam-sukowono-ikuti-rekonsiliasi-data-bpjs-aparatur-desa-se-jember-20260626

Pemcam Sukowono Ikuti Rekonsiliasi Data BPJS Aparatur Desa se-Jember

JEMBER, 25 JUNI 2026 - Pemerintah Kecamatan Sukowono terus berupaya mendorong optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa di wilayahnya.

Upaya tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukowono, Mohamad Madya Asyidiq, dalam rapat pembahasan hasil rekonsiliasi data kepesertaan BPJS Kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Jember di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Rabu 24 Juni 2026.

Rapat tersebut dihadiri Kepala DPMD Kabupaten Jember, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Jember, serta perwakilan pemerintah kecamatan dari seluruh wilayah Kabupaten Jember.

Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh kepala desa dan perangkat desa memperoleh hak pelayanan kesehatan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan yang pembiayaannya ditanggung pemerintah daerah melalui Alokasi Dana Desa (ADD).

Dalam paparannya, Kepala DPMD Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyampaikan bahwa hasil rekonsiliasi data menunjukkan masih terdapat 344 kepala desa dan perangkat desa yang belum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

“Data sebanyak 344 nama ini perlu segera diverifikasi dan dicek di masing-masing wilayah. Kami ingin mengetahui penyebab mereka belum terdaftar sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan difasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adi Wijaya.

Ia menjelaskan, salah satu kendala yang banyak ditemukan ialah adanya kepala desa maupun perangkat desa yang sebelumnya menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri, tetapi masih memiliki tunggakan iuran.

Dalam kondisi tersebut, yang bersangkutan diwajibkan menyelesaikan tunggakan terlebih dahulu sebelum dialihkan menjadi peserta BPJS Kesehatan yang pembiayaannya ditanggung pemerintah daerah melalui ADD.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukowono, Mohamad Madya Asyidiq, menyatakan bahwa data hasil rekonsiliasi dari DPMD dan BPJS Kesehatan sangat membantu pemerintah kecamatan dalam melakukan mitigasi di tingkat desa.

“Dengan adanya data hasil rekonsiliasi BPJS Kesehatan ini, kami lebih mudah melakukan mitigasi di wilayah, khususnya desa-desa di Kecamatan Sukowono. Nama-nama kepala desa maupun perangkat desa yang belum terdaftar dapat segera ditindaklanjuti agar proses pendaftaran BPJS Kesehatan bisa segera dilakukan,” ungkapnya.

Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kecamatan Sukowono berharap seluruh kepala desa dan perangkat desa di wilayahnya dapat segera terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan sehingga memperoleh jaminan pelayanan kesehatan yang optimal dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. (rul)

Galeri Foto