Pendamping PKH Sumberjambe Sosialisasikan Perlinsos dan Fasilitasi Pendaftaran di Desa Randuagung
- 23 Oktober 2026
- Dibaca 9 Kali
Bagikan Via:
Pendamping PKH Sumberjambe Sosialisasikan Perlinsos dan Fasilitasi Pendaftaran di Desa Randuagung
JEMBER, 23 OKTOBER 2026 – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Sumberjambe melaksanakan sosialisasi sekaligus memfasilitasi pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi para penerima manfaat PKH di Desa Randuagung, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, pada Kamis 22 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses pendaftaran Perlinsos serta membantu penerima manfaat mengikuti tahapan registrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, pendamping PKH memberikan penjelasan mengenai pentingnya pendaftaran Perlinsos sebagai bagian dari proses pendataan calon penerima bantuan sosial. Para penerima manfaat juga mendapatkan pendampingan dalam proses pendaftaran agar dapat memahami tahapan yang perlu dilakukan serta melengkapi data sesuai identitas dan dokumen resmi masing-masing.
Sosialisasi ini menjadi salah satu upaya mendekatkan informasi layanan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat yang membutuhkan arahan dalam mengakses layanan digital. Pendampingan secara langsung diharapkan dapat membantu mengatasi kendala teknis yang mungkin dihadapi warga selama proses registrasi.
Pendamping PKH Kecamatan Sumberjambe, Mahrus, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan agar masyarakat lebih memahami mekanisme pendaftaran dan dapat mengikuti prosesnya dengan benar.
“Kami mendampingi para penerima manfaat agar lebih mudah memahami proses pendaftaran Perlinsos. Harapannya, masyarakat bisa melengkapi data dengan benar dan mengikuti tahapan yang tersedia, sehingga proses pendataan dapat berjalan lebih tertib,” ujar Mahrus.
Melalui kegiatan ini, para penerima manfaat PKH di Desa Randuagung diharapkan semakin memahami informasi terkait pendaftaran Perlinsos dan pentingnya memastikan data kependudukan sesuai dengan dokumen resmi. Ketepatan data menjadi salah satu aspek penting dalam proses verifikasi dan penentuan kelayakan penerima bantuan sosial.
Pendampingan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan sosial di tingkat desa melalui komunikasi langsung antara pendamping program dan masyarakat. Dengan informasi yang lebih jelas, warga diharapkan dapat mengikuti proses pendaftaran secara tepat serta terhindar dari kesalahpahaman mengenai pengajuan bantuan.
Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penyampaian informasi dan pendampingan terkait program perlindungan sosial diharapkan dapat membantu masyarakat memahami prosedur yang berlaku serta mendukung ketepatan pendataan calon penerima bantuan.
Melalui sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran Perlinsos ini, Pendamping PKH Kecamatan Sumberjambe berharap masyarakat Desa Randuagung semakin terbantu dalam mengikuti proses registrasi. Pendaftaran tidak secara otomatis menjamin seseorang memperoleh bantuan sosial karena pengajuan tetap mengikuti proses verifikasi dan ketentuan yang berlaku. (wd)