Pendampingan SAKIP Perkuat Kinerja OPD
JEMBER — Pemerintah Kabupaten Jember melalui tim gabungan dari Bapperida, Inspektorat, dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah melaksanakan kegiatan pendampingan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) perangkat daerah pada aspek perencanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung selama 5 hari kerja , mulai tanggal 18 Mei 2026 hingga 22 Mei 2026, dengan pembagian jadwal pendampingan untuk sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada setiap harinya.
Pendampingan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas implementasi SAKIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Fokus utama kegiatan meliputi penyelarasan dokumen perencanaan, penyusunan indikator kinerja, penguatan pengukuran capaian kinerja, hingga penyempurnaan pelaporan kinerja perangkat daerah.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan memberikan asistensi dan evaluasi langsung terhadap dokumen yang disusun masing-masing OPD. Selain itu, perangkat daerah juga diberikan arahan teknis terkait penyusunan pohon kinerja, cascading kinerja, serta keterkaitan antara tujuan, sasaran, program, dan kegiatan agar lebih terukur dan berorientasi pada hasil.
Pendampingan dilakukan secara bertahap dengan pembagian jadwal OPD setiap hari guna memastikan proses asistensi berjalan lebih optimal dan mendalam. Melalui metode tersebut, setiap perangkat daerah memiliki kesempatan untuk berdiskusi secara langsung terkait kendala maupun langkah perbaikan yang perlu dilakukan dalam implementasi SAKIP.
Penanggung jawab pengawasan SAKIP Kabupaten Jember, Ria Puspitasari Setiadi, S.E., Ak., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
“Pendampingan ini dilakukan untuk membantu perangkat daerah memahami penyusunan perencanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja yang selaras serta terukur. Harapannya, implementasi SAKIP di Kabupaten Jember dapat semakin baik dan mampu mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan implementasi SAKIP tidak hanya bertujuan meningkatkan nilai evaluasi, tetapi juga memastikan setiap program dan kegiatan perangkat daerah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Pemerintah Kabupaten Jember menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya kinerja yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil. Diharapkan, seluruh perangkat daerah dapat menerapkan hasil asistensi secara optimal sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan dan profesional. (ily)