Pendampingan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM
- 09 Juni 2026
- Dibaca 54 Kali
Bagikan Via:
Pendampingan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM
JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Upaya tersebut ditandai dengan penunjukan dua unit pelayanan publik strategis, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi sebagai pilot project pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi percepatan reformasi birokrasi yang terus didorong oleh Pemerintah Kabupaten Jember dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat budaya kerja yang berintegritas. Kedua perangkat daerah tersebut dipilih karena memiliki intensitas pelayanan yang tinggi dan berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga dinilai memiliki peran penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, cepat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Jember mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program One Local Government One Zona Integritas (OLGOZI) yang diinisiasi oleh Kementerian PANRB Republik Indonesia.
Melalui pembangunan Zona Integritas, Pemerintah Kabupaten Jember berupaya melakukan pembenahan secara menyeluruh, mulai dari aspek manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Reformasi tersebut diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang semakin profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pelaksana Zona Integritas Kabupaten Jember, Derajat Daffa’ Nugraha, S.Tr.I.P., menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar upaya memperoleh predikat WBK atau WBBM, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintahan.
“Pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui Dispendukcapil dan RSD dr. Soebandi sebagai pilot project, kami berharap dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya dalam menerapkan prinsip-prinsip integritas dan pelayanan prima,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas membutuhkan dukungan seluruh elemen, baik aparatur pemerintah maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.
Dengan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Jember optimistis dapat mewujudkan birokrasi yang semakin profesional dan berintegritas. Melalui pembangunan Zona Integritas yang berkelanjutan, diharapkan kualitas pelayanan publik terus meningkat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Kabupaten Jember.