Pengabdian 15 Tahun Berbuah Harapan, Mashuri Muslim Syah Bersyukur Jadi PPPK Paruh Waktu dan Terima THR
- 18 Maret 2026
- Dibaca 191 Kali
Bagikan Via:
Pengabdian 15 Tahun Berbuah Harapan, Mashuri Muslim Syah Bersyukur Jadi PPPK Paruh Waktu dan Terima THR
JEMBER, 18 MARET 2026 – Setelah sekitar 15 tahun mengabdi dengan penghasilan minim di Kantor Kecamatan Ajung, Mashuri Muslim Syah, warga Dusun Sumuran RT 01 RW 01 Desa Klompangan, Kecamatan Ajung, akhirnya merasakan kebahagiaan besar. Ia secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari Pemerintah Kabupaten Jember pada 23 Desember 2025 di Jember Sport Garden (JSG).
Kebahagiaan itu semakin bertambah setelah Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengumumkan bahwa PPPK paruh waktu juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2026.
Mashuri Muslim Syah merupakan salah satu tenaga yang telah lama bekerja di lingkungan Kantor Kecamatan Ajung di bawah kepemimpinan Camat Ajung, Muhammad Sifak Beni Kurniawan. Selama kurang lebih 15 tahun, ia menjalani pekerjaannya sebagai tenaga harian dengan penghasilan yang sangat terbatas, bahkan di bawah satu juta rupiah setiap bulan.
Dengan kondisi tersebut, ia tetap berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bersama keluarganya. “Saya tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kesabaran, sambil berharap suatu saat status pekerjaan saya menjadi lebih jelas," katanya, Rabu 18 Maret 2026.
Harapan itu akhirnya terwujud pada tahun 2025 ketika Pemerintah Kabupaten Jember menetapkan sejumlah tenaga lama menjadi PPPK paruh waktu. Penyerahan SK dilakukan secara resmi di Jember Sport Garden (JSG), dan Mashuri termasuk di antara penerima yang mendapatkan kepastian status setelah bertahun-tahun mengabdi.
“Alhamdulillah, kami sekeluarga sangat bersyukur. Selama ini pengabdian yang terasa menggantung akhirnya menjadi jelas,” ucap Mashuri, penuh haru.
Meski masih berstatus PPPK paruh waktu, Mashuri tetap memandang hal tersebut sebagai langkah besar dalam hidupnya. “Saya berharap suatu saat bisa diangkat menjadi ASN dan mengabdi secara penuh kepada negara," tuturnya.
Harapan itu semakin kuat setelah adanya pernyataan dari Bupati Jember bahwa PPPK paruh waktu akan dipertimbangkan untuk diangkat menjadi ASN sesuai kebutuhan pemerintah daerah.
Kebahagiaan Mashuri semakin bertambah saat mendengar pengumuman bahwa PPPK paruh waktu akan menerima THR pada tahun 2026. Ia berkata, “Rasanya sangat bahagia. Saya tidak bisa mengungkapkannya dengan kata-kata.”
Menurutnya, THR bukan sekadar tambahan penghasilan menjelang hari raya, tetapi juga bentuk perhatian pemerintah terhadap para pekerja yang telah lama mengabdi dalam keterbatasan. “Saya berharap Bupati Jember selalu diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam memimpin," ucapnya, mendoakan bupati sebagai bentuk rasa syukur.
Di rumah sederhananya di Dusun Sumuran, kebahagiaan itu dirasakan bersama keluarga. Ia bersama sang istri memanjatkan doa dan sujud syukur atas rezeki yang datang tanpa diduga.
Perjalanan panjang selama belasan tahun akhirnya mulai menunjukkan harapan baru. Meski jalan menuju ASN masih panjang, Mashuri tetap bekerja dengan penuh semangat. “Saya yakin setiap pengabdian yang dilakukan dengan tulus pasti akan menemukan jalannya,” terangnya.
Kini, dengan status PPPK paruh waktu serta kabar THR tahun 2026, Mashuri Muslim Syah melangkah dengan keyakinan bahwa masa depan yang lebih baik masih terbuka di hadapannya. (ikh)