Penguatan Integrasi Data dan Akuntabilitas Pembangunan, Pemkab Jember Gelar Bimtek SIPPD 2026 dan Sosialisasi Verifikasi Data Kemiskinan
- 13 April 2026
- Dibaca 239 Kali
Bagikan Via:
Penguatan Integrasi Data dan Akuntabilitas Pembangunan, Pemkab Jember Gelar Bimtek SIPPD 2026 dan Sosialisasi Verifikasi Data Kemiskinan
Jember, 13 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Jember menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pengendalian Pembangunan Daerah (SIPPD) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Verifikasi Data Kemiskinan dan Warga Rentan. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Wahyawibawagraha dan diikuti oleh seluruh perangkat daerah baik secara luring maupun daring.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperkuat tata kelola pembangunan daerah yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel, serta berbasis pada data yang valid dan mutakhir. Peserta kegiatan terdiri atas Inspektur, Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Direktur Rumah Sakit Daerah, para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, Camat dan Lurah se-Kabupaten Jember, Kepala UPTD Puskesmas, pengawas sekolah, serta pejabat dan operator yang membidangi perencanaan.
Dalam kegiatan Bimbingan Teknis SIPPD, disampaikan materi mengenai optimalisasi pemanfaatan sistem sebagai instrumen pengendalian pembangunan daerah. SIPPD memiliki peran penting dalam memastikan keterpaduan antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan. Melalui sistem ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kualitas pelaporan serta ketepatan dalam pengambilan kebijakan berbasis data.
Selain itu, melalui Sosialisasi Peran ASN dalam Verifikasi Data Kemiskinan, ditegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab dalam memastikan validitas data kemiskinan dan warga rentan. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengamanatkan peran ASN dalam pelaksanaan kebijakan publik secara profesional dan akuntabel.
Bupati Jember, Muhammad Fawaid, S.E., M.Sc., yang hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah harus diukur dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan integrasi yang kuat antara sistem pengendalian pembangunan dan data kemiskinan yang akurat.
“Melalui penguatan SIPPD dan validasi data kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati Jember dalam arahannya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa sinergi antar perangkat daerah serta kedisiplinan dalam pengelolaan dan pelaporan data menjadi faktor kunci dalam mendukung keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Jember.
Camat Patrang, Ajib, S.IP., turut hadir dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi kebijakan di tingkat kecamatan. Keterlibatan unsur kewilayahan diharapkan mampu memastikan pelaksanaan program berjalan secara efektif hingga ke tingkat masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap seluruh perangkat daerah dapat semakin optimal dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk pengendalian pembangunan, sekaligus meningkatkan akurasi data sebagai dasar perumusan kebijakan. Dengan demikian, terwujud tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jember.(naf)