Pengukuhan Pengurus MUI Jember, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah
- 24 Agustus 2026
- Dibaca 26 Kali
Bagikan Via:
Pengukuhan Pengurus MUI Jember, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah
JEMBER, 24 AGUSTUS 2026 – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember masa khidmat 2026–2031 resmi dikukuhkan dalam kegiatan yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Minggu, 23 Agustus 2026, pukul 13.00 WIB. Pengukuhan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara ulama dan Pemerintah Kabupaten Jember dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat.
Sebanyak 23 pengurus dikukuhkan dalam kepengurusan baru yang dipimpin Dr. KH. Abdul Haris, M.Ag. sebagai Ketua MUI Kabupaten Jember. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Jember Dr. H. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. bersama sejumlah unsur Pemerintah Kabupaten Jember dan tokoh keagamaan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jember mendorong agar hubungan antara pemerintah dan ulama semakin diperkuat. Menurutnya, pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk ulama, pesantren, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah edukasi kesehatan kepada masyarakat, khususnya mengenai imunisasi. Pemerintah melihat masih adanya masyarakat yang membutuhkan pemahaman lebih komprehensif mengenai imunisasi dari perspektif keagamaan.
"Saya mohon bantuan kepada MUI. Ada di beberapa tempat yang tidak ikut imunisasi karena masih menganggap imunisasi itu haram. Walaupun MUI sudah mengeluarkan fatwa, mudah-mudahan bisa diperkuat dengan MUI Kabupaten Jember," ujar Gus Fawait, sapaan Bupati Jember.
Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk memastikan informasi kesehatan dapat diterima masyarakat secara tepat, terutama melalui lingkungan pesantren, pengajian, majelis taklim, dan forum keagamaan lainnya.
Selain imunisasi, sinergi pemerintah dan MUI juga diharapkan dapat mendukung berbagai program pelayanan masyarakat, termasuk home care bagi masyarakat miskin ekstrem, lansia tunggal, ibu hamil berisiko tinggi, anak yang mengalami stunting, serta penyandang disabilitas dengan penyakit berkepanjangan. Perhatian terhadap kesehatan para kiai dan pengasuh pondok pesantren juga menjadi bagian dari ruang kolaborasi tersebut.
Ketua MUI Kabupaten Jember, Dr. KH. Abdul Haris, M.Ag., menegaskan bahwa MUI memiliki posisi sebagai pelayan umat sekaligus mitra pemerintah dengan tetap menjaga independensi organisasi.
Menurutnya, pemerintah dan ulama memiliki peran yang berbeda, tetapi dapat saling melengkapi. Pemerintah menjalankan pembangunan dan pelayanan publik, sedangkan ulama berperan memberikan bimbingan moral, spiritual, dan keagamaan kepada masyarakat.
"Saya sangat setuju bahwa kolaborasi antara pemerintah dengan MUI ini perlu diperluas. Kita ingin bersama-sama memastikan pembangunan Jember tidak hanya menghasilkan kemajuan secara material, tetapi juga melahirkan masyarakat yang sehat, berpendidikan, berkarakter, dan memiliki masa depan yang lebih baik", tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, Nurul Hafid Yasin, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa pengukuhan kepengurusan baru MUI menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah dan ulama dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap kepengurusan MUI yang baru dapat semakin memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah. Banyak persoalan masyarakat yang membutuhkan pendekatan bersama, sehingga sinergi antara pemerintah dan ulama menjadi sangat penting", ujar Nurul Hafid Yasin.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan MUI masa khidmat 2026–2031, Pemerintah Kabupaten Jember berharap kolaborasi lintas sektor dapat semakin berkembang. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan Jember yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga sehat, berkarakter, dan memiliki kehidupan sosial-keagamaan yang harmonis. (bhi)