Penyaluran Bantuan Hibah Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) melalui Kantor Pos Mumbulsari
- 21 Desember 2023
- Dibaca 1015 Kali
Bagikan Via:
Penyaluran Bantuan Hibah Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) melalui Kantor Pos Mumbulsari
Kecamatan_Mumbulsari, Pemerintah saat ini membagikan Alat Masak berbasis Listrik (AML) gratis kepada Masyarakat diwilayah Kecamatan Mumbulsari sebanyak 228 penerima yang disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia Kecamatan Mumbulsari
Hal ini seiring terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga. Aturan yang ditandatangani Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif tersebut diundangkan pada 2 Oktober 2023. Pada pasal 1 ayat 1 Permen ESDM 11/2023 itu disebutkan bahwa alat memasak berbasis listrik atau AML yang dimaksud yakni untuk menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan.
Lebih lanjut, pada pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa calon penerima AML merupakan rumah tangga yang berstatus pelanggan PT PLN (Persero) ataupun rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik. Adapun untuk rumah tangga pelanggan PLN yang akan menerima AML hanya rumah tangga dengan golongan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.Perlu diketahui, bantauan AML atau rice cooker gratis ini hanya dilakukan satu kali untuk setiap penerima. Penerima juga wajib memelihara dan merawat, serta tidak boleh memperjualbelikannya kepada pihak lain.Selain itu, program pembagian rice cooker gratis ini juga bertujuan untuk mengurangi impor Liquified Petroleum Gas (LPG) yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta mendukung teknologi memasak yang lebih bersih.