logo ppid jember kim
Oleh : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Perkuat Akuntabilitas Kinerja, ASN Bakesbangpol Jember Ikuti Bimtek E-Kinerja BKN

  • 17 Juni 2026
  • Dibaca 57 Kali
Bagikan Via:
perkuat-akuntabilitas-kinerja-asn-bakesbangpol-jember-ikuti-bimtek-e-kinerja-bkn-20260617

Perkuat Akuntabilitas Kinerja, ASN Bakesbangpol Jember Ikuti Bimtek E-Kinerja BKN

JEMBER, 17 JUNI 2026 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya aparatur melalui penguatan pengelolaan kinerja berbasis digital. Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Layanan E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember, Rabu 17 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB di Aula BKPSDM Kabupaten Jember, Jalan Nusantara Nomor 16 Jember tersebut diikuti oleh lebih dari 50 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Surat Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Jember Nomor 800.1.5.3/1610/35.09.414/2026 tanggal 12 Juni 2026 tentang Undangan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kinerja ASN melalui Layanan E-Kinerja BKN.

Bagi Bakesbangpol Kabupaten Jember, keikutsertaan dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi aparatur dalam memahami sistem pengelolaan kinerja yang terintegrasi dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan E-Kinerja BKN.

Selama pelaksanaan bimtek, peserta memperoleh materi terkait arah kebijakan pengelolaan kinerja ASN dalam mendukung percepatan pencapaian visi dan misi daerah, implementasi pengelolaan kinerja guna mewujudkan aparatur yang produktif, berkualitas, dan berAKHLAK, serta penguatan pengelolaan kinerja melalui pemanfaatan layanan E-Kinerja BKN.

Selain mendapatkan pemahaman mengenai kebijakan terbaru, peserta juga memperoleh praktik teknis secara langsung mengenai penyusunan perencanaan kinerja, penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), penilaian kinerja ASN, hingga simulasi penggunaan aplikasi E-Kinerja BKN.

Dari hasil kegiatan tersebut, aparatur Bakesbangpol Kabupaten Jember memperoleh sejumlah manfaat penting. Di antaranya meningkatnya pemahaman mengenai kebijakan pengelolaan kinerja ASN berbasis E-Kinerja BKN, pemahaman penyusunan pohon kinerja, perjanjian kinerja, serta SKP yang terintegrasi dengan aplikasi. Selain itu, peserta juga mendapatkan pengalaman praktik penggunaan aplikasi mulai dari tahap perencanaan hingga penilaian kinerja.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jember, Poerwahjoedi, SE., MM, menyampaikan bahwa transformasi pengelolaan kinerja ASN melalui layanan E-Kinerja BKN menjadi langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

"Penguatan kapasitas ASN melalui Bimbingan Teknis ini sangat penting untuk memastikan setiap pegawai memiliki pemahaman yang sama terkait pengelolaan kinerja berbasis digital. Dengan penerapan E-Kinerja BKN, setiap target individu harus selaras dengan tujuan organisasi sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi Bakesbangpol dapat berjalan secara efektif dan terukur," ujarnya.

Menurut Poerwahjoedi, penerapan sistem E-Kinerja tidak hanya menjadi instrumen evaluasi kinerja pegawai, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang adaptif, produktif, serta mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.

"Kami berkomitmen menindaklanjuti hasil Bimtek ini dengan melakukan penyesuaian dokumen kinerja sesuai ketentuan terbaru serta memastikan seluruh ASN di lingkungan Bakesbangpol memahami penggunaan aplikasi E-Kinerja BKN. Harapannya, kualitas kinerja aparatur semakin meningkat dan berdampak positif terhadap pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, seluruh ASN di lingkungan Bakesbangpol Kabupaten Jember akan mengikuti sosialisasi daring terkait penggunaan dan pengelolaan E-Kinerja BKN yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026. Selain itu, Bakesbangpol juga akan melakukan penyesuaian dokumen kinerja sesuai regulasi terbaru serta memperkuat koordinasi dengan BKPSDM Kabupaten Jember apabila ditemukan kendala teknis dalam implementasi aplikasi.

Melalui keikutsertaan dalam Bimbingan Teknis Pengelolaan Kinerja ASN melalui Layanan E-Kinerja BKN ini, Bakesbangpol Kabupaten Jember menegaskan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik demi mendukung pencapaian visi pembangunan Kabupaten Jember. (but)

Galeri Foto