Perkuat Legalitas dan Kualitas, UMKM Kebonsari Didorong Urus Sertifikasi Halal
- 06 Mei 2026
- Dibaca 114 Kali
Bagikan Via:
Perkuat Legalitas dan Kualitas, UMKM Kebonsari Didorong Urus Sertifikasi Halal
JEMBER, 06 MEI 2026 - Upaya meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus dilakukan di Kelurahan Kebonsari, Selasa, 05 Mei 2026. Salah satunya melalui pelatihan sertifikasi halal yang diikuti oleh 30 pelaku UMKM setempat. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membekali pelaku usaha dengan pemahaman penting terkait legalitas dan kualitas produk di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai urgensi sertifikasi halal, manfaat bagi usaha, hingga persyaratan dan proses pengurusannya. Sertifikasi halal dinilai tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah, tetapi juga sebagai jaminan kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
Pemateri pelatihan, Raditya Fajar Ramadhani, A.Md.Kom dari PPH Universitas Airlangga, menjelaskan bahwa sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan mendesak bagi pelaku UMKM, terutama di sektor makanan dan minuman. Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan batas waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
“Berdasarkan regulasi, kewajiban sertifikat halal bagi UMKM ditargetkan berlaku penuh pada Oktober 2026. Artinya, pelaku usaha perlu segera mempersiapkan diri sejak sekarang,” jelasnya.
Raditya juga menambahkan bahwa sertifikasi halal memberikan banyak manfaat, mulai dari aspek legalitas usaha, peningkatan kepercayaan konsumen, hingga peluang memperluas pasar.
“Sertifikat halal bukan sekadar label, tetapi bentuk komitmen pelaku usaha dalam menjaga kualitas produk dan memberikan rasa aman kepada konsumen. Dengan sertifikasi halal, UMKM juga memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar modern bahkan ekspor,” tambahnya.
Salah satu peserta, Luluk Mukaromah, owner Catering Ummi, mengaku pelatihan ini sangat bermanfaat. Menurutnya, informasi yang diberikan membuka wawasan baru terkait pentingnya sertifikasi halal dalam mengembangkan usaha.
“Pelatihan ini berguna sekali untuk menambah pengetahuan tentang sertifikasi halal dan pengurusannya, karena sertifikasi halal sangat bermanfaat untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Kebonsari, Edy Hariyanto, menegaskan bahwa pelatihan ini memiliki dampak positif bagi perkembangan UMKM di wilayahnya. Ia menyebut, pemahaman terkait sertifikasi halal menjadi salah satu kunci agar pelaku usaha mampu bersaing dan naik kelas.
“Pelaksanaan pelatihan sertifikasi halal yang dilakukan kali ini sangat bermanfaat bagi UMKM di Kelurahan Kebonsari. Kegiatan ini menambah pengetahuan tentang manfaat sertifikasi halal, sehingga UMKM mampu meningkatkan daya saing untuk naik kelas,” ungkapnya.
Edy juga mengimbau kepada para pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat halal agar segera mengurusnya. Ia menambahkan, saat ini kuota sertifikasi halal dari Provinsi Jawa Timur masih tersedia cukup banyak, sehingga kesempatan ini perlu dimanfaatkan dengan baik.
“Dengan memiliki sertifikasi halal, UMKM bisa lebih diterima masyarakat dan memiliki peluang pasar yang lebih luas,” tambahnya.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para pelaku UMKM di Kelurahan Kebonsari tidak hanya memahami pentingnya sertifikasi halal, tetapi juga terdorong untuk segera mengurusnya demi keberlanjutan dan perkembangan usaha mereka di masa mendatang. (aji)