logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Bangsalsari

Pesan Dukung Program Prioritas Bupati dalam Pelantikan Dua Perangkat Desa Karangsono

  • 08 Mei 2026
  • Dibaca 535 Kali
Bagikan Via:
pesan-dukung-program-prioritas-bupati-dalam-pelantikan-dua-perangkat-desa-karangsono-20260509

Pesan Dukung Program Prioritas Bupati dalam Pelantikan Dua Perangkat Desa Karangsono

JEMBER, 08 MEI 2026 - Pemerintah Desa Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember resmi mengangkat dua perangkat desa baru untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta mendukung kelancaran roda pemerintahan desa. Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Desa Karangsono yang ditetapkan pada Jumat, 08 Mei 2026.

Dua perangkat desa yang diangkat yakni Ahmad Hoirul Soim sebagai Kepala Dusun Krajan dan Muhammad Ibnu Atho’illah sebagai Kepala Seksi Pelayanan Desa Karangsono. Keduanya diangkat setelah melalui tahapan administrasi serta memperoleh rekomendasi dari Camat Bangsalsari dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember.

Pengangkatan perangkat desa ini berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017. Selain itu, pengangkatan juga mengacu pada sejumlah regulasi terkait pemerintahan desa dan administrasi pemerintahan.

Kepala Desa Karangsono, Mohamad Ahrul Fatah, menandatangani langsung surat keputusan pengangkatan tersebut di Karangsono pada 8 Mei 2026. Dalam keputusan itu dijelaskan bahwa perangkat desa yang diangkat akan menjalankan tugas hingga memasuki usia 60 tahun sesuai ketentuan yang berlaku.

Ahmad Hoirul Soim, warga Dusun Begelenan, dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Dusun Krajan. Sementara Muhammad Ibnu Atho’illah, warga Dusun Krajan, ditetapkan sebagai Kepala Seksi Pelayanan.

Sekretaris Kecamatan Bangsalsari Turwantoko, berharap pengangkatan dua perangkat desa ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Desa Karangsono.

"Keberadaan Kepala Dusun dan Kepala Seksi Pelayanan memiliki peran penting dalam membantu tugas kepala desa, mulai dari pelayanan administrasi masyarakat, koordinasi kewilayahan, hingga pelaksanaan program pembangunan desa, semoga keduanya mampu profesional dalam bertugas dan mengabdi," kata Turwantoko.

Lebih lanjut Turwantoko menjelaskan bahwa pengisian jabatan perangkat desa juga menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam memastikan struktur organisasi pemerintahan berjalan optimal. Dengan formasi perangkat yang lengkap, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin cepat, tertib, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Semntara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember Adi Wijaya dalam sambutannya berpesan agar kedua perangkat desa dilantik turut mensukseskan program Bupati Jember Muhammad Fawait, khususnya pada program-program prioritas seperti pengentasan kemiskinan sebagai program jangka pendek dan peningkatan pendidikan dalam jangka panjang.

Adi juga menghimbau agar perngkat desa melek digital untuk mendukung kinerja yang lebih cepat dan efisien.

"Apa yang dulu tidak bisa dikerjakan atau susah dikerjakan saat ini sudah menjadi mudah, kalau dulu perlu berminggu-minggu sekarang hanya dalam beberapa detik bisa selesai hanya dengan menggunakan alat bantu AI," pungkas Adi. (yun)

Galeri Foto