logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Patrang

Posbankum Jember Lor Jadi Garda Depan Penyelesaian Sengketa Warga Lewat Jalur Musyawarah

  • 22 Juli 2026
  • Dibaca 22 Kali
Bagikan Via:
posbankum-jember-lor-jadi-garda-depan-penyelesaian-sengketa-warga-lewat-jalur-musyawarah-20260723

Posbankum Jember Lor Jadi Garda Depan Penyelesaian Sengketa Warga Lewat Jalur Musyawarah

JEMBER, 22 JULI 2026 - Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, terus dioptimalkan sebagai sarana pelayanan hukum bagi masyarakat. Keberadaan Posbankum diharapkan menjadi solusi awal dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum warga, termasuk sengketa tanah, melalui pendekatan mediasi dan musyawarah.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Umum Kelurahan Jember Lor, Erlin Lindawati, menyusul adanya pengaduan sengketa batas tanah yang diterima pihak kelurahan pada Rabu pagi, 22 Juli 2026. Pengaduan tersebut berasal dari seorang warga berinisial A yang mengaku tanah miliknya diklaim oleh tetangganya AR.

Menurut Erlin, Posbankum tidak hanya memberikan konsultasi hukum, tetapi juga berfungsi sebagai fasilitator penyelesaian sengketa secara damai agar permasalahan tidak berlarut-larut hingga menempuh jalur pengadilan.

"Kelurahan menerima pengaduan dari warga terkait sengketa batas tanah. Langkah yang akan kami tempuh adalah memfasilitasi mediasi melalui Pos Bantuan Hukum Kelurahan Jember Lor dengan mempertemukan kedua belah pihak," ujarnya.

Ia menjelaskan, mediasi menjadi pilihan utama karena mengedepankan dialog, musyawarah, dan kesepakatan bersama. Dengan demikian, hubungan sosial antar warga tetap terjaga tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

"Posbankum hadir untuk membantu masyarakat mencari jalan keluar atas persoalan hukum secara kekeluargaan. Kami berharap kedua belah pihak dapat duduk bersama dan mencapai kesepakatan yang adil," katanya.

Erlin menambahkan, keberadaan Posbankum merupakan bentuk pelayanan publik yang memberikan akses kepada masyarakat untuk memperoleh pendampingan dan konsultasi hukum secara mudah di tingkat kelurahan. Layanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong penyelesaian sengketa secara damai.

"Harapan kami, setiap permasalahan yang muncul di masyarakat dapat diselesaikan melalui musyawarah dengan difasilitasi Posbankum. Jika tercapai mufakat, tentu akan tercipta suasana yang rukun, aman, dan kondusif di lingkungan Kelurahan Jember Lor," tuturnya.

Melalui peran tersebut, Posbankum Kelurahan Jember Lor diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus memperkuat budaya penyelesaian sengketa secara kekeluargaan sebelum menempuh proses hukum yang lebih lanjut. (yud)

Galeri Foto