Raih Investasi Triliunan untuk Kelola Sampah, Langkah Strategis Pemkab Jember Diapresiasi DPRD
- 28 Juni 2026
- Dibaca 49 Kali
Bagikan Via:
Raih Investasi Triliunan untuk Kelola Sampah, Langkah Strategis Pemkab Jember Diapresiasi DPRD
JEMBER, 28 JUNI 2026 – Kabar baik dan optimisme mewarnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember pada Sabtu 27 Juni 2026. Di tengah agenda penetapan lima rancangan peraturan daerah (raperda), Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengumumkan masuknya investasi strategis pengelolaan sampah senilai Rp1,5 triliun hingga Rp2 triliun ke Kabupaten Jember.
Fasilitas pengolahan sampah modern berskala besar ini dijadwalkan mulai dibangun pada tahun 2026 dan ditargetkan beroperasi penuh pada April 2028. Langkah ini menjadi lompatan besar bagi Jember dalam mengatasi permasalahan lingkungan sekaligus menggerakkan roda perekonomian daerah.
"Alhamdulillah, kemarin saya bersama beberapa bupati terpilih dibantu dan disambungkan [ke pihak investor]. Tahun 2026 ini Jember akan menerima investasi kurang lebih Rp1,5 sampai Rp2 triliun untuk penanganan sampah. Proses pembangunannya dimulai tahun ini dan insyaallah selesai sekitar April 2028," ujar Bupati Jember yang akrab disapa Gus Fawait tersebut dalam sambutannya.
Gus Fawait menegaskan bahwa persoalan sampah di Jember merupakan tantangan lama yang membutuhkan solusi konkret. Sejak tahun 2008, pemerintah pusat sebenarnya telah menginstruksikan agar sistem pengelolaan sampah terbuka (open dumping) segera ditinggalkan paling lambat tahun 2013. Namun, selama lebih dari satu dekade, belum ada tindak lanjut yang signifikan.
"Ini seperti bom waktu yang dimulai sejak tahun 2008 melalui surat pemerintah pusat untuk menutup open dumping maksimal tahun 2013. Dari tahun 2013 sampai 2024 belum ada tindak lanjut, sehingga pada 2025 kita dihadapkan pada konsekuensi pidana," papar Gus Fawait saat ditemui awak media usai rapat paripurna.
Melalui pendekatan diplomasi yang kuat, Jember berhasil terpilih menjadi satu dari hanya 20 daerah di Indonesia yang dipercaya pemerintah pusat untuk mengelola sampah melalui mekanisme investasi ini. Program strategis ini dijembatani oleh Kementerian Dalam Negeri dan mendapat dukungan dari anggota DPR RI Fraksi PKB.
Fasilitas modern ini diproyeksikan tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah domestik Jember, tetapi juga berpotensi membantu pengelolaan sampah dari kabupaten-kabupaten tetangga. Selain dampak lingkungan, proyek ini membawa angin segar bagi sektor ketenagakerjaan dengan membuka peluang lapangan kerja baru bagi 500 hingga 1.000 warga Jember.
"Jika ini sudah berjalan dengan baik, masalah persampahan di Jember akan tuntas. Bahkan, kita bisa membantu kabupaten di sekitar Jember dalam penanganan sampah mereka," tambah Gus Fawait optimis.
Kabar investasi ini langsung mendapat apresiasi luas dari berbagai fraksi di DPRD Jember. Fraksi Gerindra bahkan menyambut momentum ini secara kreatif melalui pantun dalam pandangan akhir mereka.
"Dana 1,5 hingga 2 triliun mengalir deras dan mantap. Sampah jadi emas, Jember bersinar terang dan gemilang,” ucap Ardi Pujo Prabowo, juru bicara Fraksi Gerindra, saat menutup pandangan akhirnya.
Di sisi lain, Fraksi NasDem menekankan pentingnya kesiapan regulasi lokal. Mereka berharap Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang baru disahkan dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk mendorong penerapan sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di tingkat rumah tangga, sekolah, dan pasar, sembari menanti fasilitas pengolahan sampah modern tersebut beroperasi penuh. (gil)