Rapat Koordinasi Pembentukan BPD Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari Tekankan Transparansi dan Ketelitian Verifikasi
- 11 Mei 2026
- Dibaca 176 Kali
Bagikan Via:
Rapat Koordinasi Pembentukan BPD Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari Tekankan Transparansi dan Ketelitian Verifikasi
JEMBER, 11 Mei 2025 – Bertempat di Pendopo Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Pemerintah Desa Mundurejo menggelar rapat koordinasi terkait proses pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Umbulsari, mulai dari Camat Umbulsari, Sekretaris Kecamatan, hingga beberapa staf kecamatan yang terlibat dalam proses verifikasi administrasi calon anggota BPD.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh perangkat dan jajaran Pemerintah Desa Mundurejo. Suasana rapat berlangsung serius namun tetap penuh semangat kebersamaan, mengingat pembentukan BPD merupakan salah satu tahapan penting dalam memperkuat sistem pemerintahan desa yang partisipatif dan transparan.
Dalam sambutannya, pihak Pemerintah Desa Mundurejo menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan dan keseriusan pemerintah desa dalam melaksanakan proses pembentukan BPD secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah desa juga sengaja mengundang tim verifikator dari Kecamatan Umbulsari guna memastikan seluruh tahapan berjalan dengan transparan dan akuntabel.
“Kenapa kami mengundang verifikator dari Kecamatan Umbulsari, karena kami ingin proses rekrutmen ini benar-benar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar salah satu perwakilan pemerintah desa dalam forum rapat tersebut.
Sementara itu, Camat Umbulsari, Prihan Jadid, dalam arahannya menekankan pentingnya ketelitian dalam melakukan verifikasi berkas para calon anggota BPD. Ia meminta kepada seluruh tim verifikator agar bekerja secara profesional dan teliti, karena kelengkapan administrasi merupakan dasar utama dalam proses seleksi.
“Kami berharap tim verifikator memverifikasi berkas dengan baik dan teliti. Berkas administrasi adalah hal paling dasar yang harus dipastikan kebenarannya agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Prihan Jadid di hadapan peserta rapat.
Ia juga menambahkan bahwa proses pembentukan BPD harus mengedepankan prinsip netralitas, keterbukaan, dan keadilan bagi seluruh peserta. Dengan demikian, hasil yang diperoleh nantinya benar-benar mampu melahirkan anggota BPD yang berkualitas dan dapat menjalankan fungsi pengawasan serta penyalur aspirasi masyarakat desa secara optimal.
Rapat koordinasi tersebut sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Diharapkan, seluruh tahapan pembentukan BPD Desa Mundurejo dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku hingga proses penetapan anggota BPD nantinya. (Opk)