Saling Topang Penanganan ODGJ, Peran Aktif Kepala Desa Didukung Penuh UPTD Liposos Jember
- 24 Oktober 2026
- Dibaca 12 Kali
Bagikan Via:
Saling Topang Penanganan ODGJ, Peran Aktif Kepala Desa Didukung Penuh UPTD Liposos Jember
JEMBER, 24 OKTOBER 2026 – Seorang kepala desa di Jember turun tangan langsung membantu warganya yang mengalami gangguan jiwa. Kepala Desa Kemuning Sari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Dewi Kholifah, tidak hanya mengantar warga ke rumah sakit jiwa, tetapi juga memberikan bantuan pangan untuk kehidupan sehari-hari mereka.
Dewi mengantarkan warga yang membutuhkan perawatan ke UPTD Liposos Jember, Jumat 23 Oktober 2026 malam. Dari UPTD tersebut, klien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, Kabupaten Malang.
Pagi itu, Dewi membawa seorang warga desanya untuk dirujuk ke rumah sakit yang sama. Ia juga mendampingi pemulangan seorang warga Desa Jatisari, Kecamatan Jenggawah, untuk direunifikasi kembali dengan keluarganya.
"Alhamdulillah, saya bisa membantu masyarakat yang membutuhkan untuk penyembuhan dan pengobatan di rumah sakit jiwa Malang," ujar Dewi.
Menurutnya, sejumlah warga di desanya telah menunjukkan perbaikan setelah menjalani perawatan. Karena itu, ia merasa bertanggung jawab memantau perkembangan mereka sepulang dari rumah sakit.
"Saya sampai hari ini harus kontrol, bagaimana dengan kesehatannya, minum obatnya, dan lain sebagainya. Ketika obatnya habis, saya juga berusaha mengambilkan ke puskesmas," katanya.
Pengobatan lanjutan bagi warga yang telah menjalani perawatan di Malang memang dilakukan melalui puskesmas setempat. Dengan begitu, proses pemulihan tetap berjalan meski pasien sudah kembali ke rumah.
Langkah semacam ini sejalan dengan peran yang lazim diemban pemerintah desa. Kepala desa bersama perangkat wilayah dapat mendata serta berkoordinasi dengan puskesmas, dinas sosial, maupun UPTD Liposos untuk rujukan ke rumah sakit jiwa. Pemerintah desa juga dapat membantu pengurusan administrasi, seperti KTP, surat keterangan domisili, dan surat keterangan tidak mampu (SKTM), agar ODGJ dapat mengakses jaminan kesehatan.
Kepala UPTD Liposos Jember, Roni Efendi, S.STP, menyambut baik peran pemerintah desa tersebut. Ia mengapresiasi pemerintah daerah yang mengawal dan mengantar klien ODGJ ke pihaknya. "Kami sangat menghargai peran pemerintah daerah untuk mengawal dan mengantar klien ODGJ kepada kami. Seperti apa pun kondisi klien ODGJ, tetap kita jaga," tuturnya. (rou)