logo ppid jember kim
Oleh : Satuan Polisi Pamong Praja

Satpol PP Jember Pantau Sosialisasi Penertiban Pasar Tanjung, Pedagang Diberi Arahan Batas Waktu Berjualan

  • 16 Oktober 2026
  • Dibaca 43 Kali
Bagikan Via:
satpol-pp-jember-pantau-sosialisasi-penertiban-pasar-tanjung-pedagang-diberi-arahan-batas-waktu-berjualan-20261017

Satpol PP Jember Pantau Sosialisasi Penertiban Pasar Tanjung, Pedagang Diberi Arahan Batas Waktu Berjualan

JEMBER, 16 OKTOBER 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember melaksanakan monitoring sosialisasi penertiban di kawasan Pasar Tanjung pada Jumat, 16 Oktober 2026, mulai pukul 06.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mendukung penataan kawasan pasar agar lebih tertib, nyaman, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kabupaten Jember Herwindo Tri Rahadi, S.Sos., turut mendampingi personel di lapangan sekaligus memberikan arahan terkait batas waktu operasional berjualan kepada para pedagang.

Monitoring dan sosialisasi dilaksanakan di sejumlah ruas jalan sekitar Pasar Tanjung, meliputi Jalan Wahidin, Jalan Untung Suropati, dan Jalan Samanhudi. Petugas menyampaikan informasi secara langsung kepada para pedagang mengenai ketentuan waktu berjualan sebagai bagian dari upaya penataan aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.

Pendekatan sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk membangun pemahaman bersama antara pemerintah daerah dan para pedagang. Dengan adanya komunikasi secara langsung, diharapkan para pedagang dapat memahami ketentuan yang berlaku serta menyesuaikan aktivitas usahanya sesuai dengan waktu operasional yang telah diarahkan.

Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Jember Herwindo Tri Rahadi, S.Sos., menyampaikan bahwa monitoring tersebut bertujuan memastikan sosialisasi berjalan dengan baik sekaligus memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan pasar.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami memberikan arahan kepada para pedagang terkait batas waktu berjualan agar aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih tertib. Kami mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif sehingga masyarakat dapat memahami serta mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Satpol PP Kabupaten Jember berharap melalui kegiatan monitoring dan sosialisasi secara berkelanjutan, penataan kawasan Pasar Tanjung dapat berjalan optimal. Sinergi antara petugas dan para pedagang diharapkan mampu menciptakan lingkungan pasar yang tertib, nyaman, serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Satpol PP Kabupaten Jember dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum melalui pendekatan yang humanis, terarah, dan berkelanjutan. (luq)

Galeri Foto