Sebanyak 136 KPM Cairkan PKH–BPNT di Wuluhan, Penyaluran Dipusatkan di Kantor Pos
- 31 Maret 2026
- Dibaca 222 Kali
Bagikan Via:
Sebanyak 136 KPM Cairkan PKH–BPNT di Wuluhan, Penyaluran Dipusatkan di Kantor Pos
JEMBER, 31 MARET 2026 – Sebanyak 136 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Wuluhan mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Jumat dan Senin, 27 dan 30 Maret 2026. Penyaluran dipusatkan di Kantor Pos Wuluhan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Berdasarkan data pelaksanaan, total undangan yang disebar mencapai 165 KPM. Dari jumlah tersebut, 136 KPM hadir dan menerima bantuan, sementara 29 KPM tercatat tidak hadir tanpa keterangan.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui Kantor Pos karena sebagian KPM belum memiliki rekening bank. Selain itu, tahap ini juga mencakup penerima baru hasil perluasan program PKH dan BPNT di wilayah Kecamatan Wuluhan.
Kegiatan ini melibatkan Koordinator Tim Kecamatan (Katimcam) PKH Wuluhan bersama relawan sosial yang bertugas melakukan pendampingan dan verifikasi data penerima. Proses pencairan dilakukan secara bertahap dengan pengaturan antrean guna menjaga ketertiban dan kelancaran pelayanan.
Petugas memastikan setiap KPM yang hadir telah melalui proses pengecekan identitas sebelum menerima bantuan. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan potensi kesalahan penyaluran serta memastikan bantuan tepat sasaran.
Pada hari pertama pelaksanaan, Jumat, 27 Maret 2026. Camat Wuluhan Hanifah, S.Pt., M.Si bersama Kepala Seksi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) meninjau langsung ke lokasi untuk memantau jalannya kegiatan. "Kehadiran kami bertujuan untuk memastikan proses penyaluran berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur," terang Hanifah.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan informasi kepada KPM terkait mekanisme penyaluran bantuan, termasuk pentingnya kepemilikan rekening bank sebagai sarana transaksi pada tahap berikutnya. Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses distribusi bantuan ke depan.
Pemerintah Kecamatan Wuluhan mengimbau KPM yang belum hadir agar segera berkoordinasi dengan pendamping sosial setempat. Dengan demikian, hak penerima bantuan dapat tetap tersalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyaluran PKH dan BPNT ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Pemerintah setempat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal distribusi bantuan agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran di tingkat kecamatan. (riz)