logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Patrang

Sepakat Berdamai, Mediasi Sengketa Lahan Warga Lingkungan Glisat Tuntas di Kelurahan Baratan

  • 08 Juni 2026
  • Dibaca 36 Kali
Bagikan Via:
sepakat-berdamai-mediasi-sengketa-lahan-warga-lingkungan-glisat-tuntas-di-kelurahan-baratan-20260609

Sepakat Berdamai, Mediasi Sengketa Lahan Warga Lingkungan Glisat Tuntas di Kelurahan Baratan

JEMBER, 08 JUNI 2026 – Komitmen Pemerintah Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui pendekatan humanis membuahkan hasil. Sengketa kepemilikan lahan yang sempat terjadi di Lingkungan Glisat akhirnya berhasil diselesaikan melalui jalur mediasi.

Pertemuan mediasi lanjutan digelar di Aula Kantor Kelurahan Baratan, Senin 08 Juni 2026. Kegiatan tersebut mempertemukan kedua pihak yang berselisih, didampingi unsur Tiga Pilar yang terdiri dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta difasilitasi langsung oleh pihak kelurahan.

Dalam suasana terbuka dan penuh kekeluargaan, kedua belah pihak mengikuti proses dialog untuk mencari solusi terbaik. Setelah melalui pembahasan yang mendalam, mereka sepakat mengakhiri perselisihan secara damai.

Kesepakatan tersebut tercapai setelah salah satu pihak dengan sukarela bersedia menempati lahan milik pribadinya yang berada di lokasi lain. Langkah itu diambil demi menjaga hubungan baik antarwarga dan mengakhiri sengketa yang selama ini berlangsung.

Proses musyawarah berjalan tertib dan kondusif. Aparatur kelurahan bersama Tiga Pilar berperan aktif memfasilitasi dialog sehingga kedua pihak dapat menyampaikan pandangan masing-masing secara objektif dan saling menghormati.

Sekretaris Kelurahan Baratan, Denny Wijiyati, S.AP., mengapresiasi sikap dewasa dan kebesaran hati yang ditunjukkan warga dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, musyawarah tetap menjadi cara terbaik untuk menjaga kerukunan di tengah masyarakat.

"Kami bersyukur proses mediasi ini menghasilkan kesepakatan yang diterima kedua belah pihak. Ini menunjukkan bahwa budaya musyawarah dan kekeluargaan masih sangat kuat di tengah masyarakat. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan mengawal proses ini hingga tuntas," ujar Denny.

Dengan adanya kesepakatan tertulis tersebut, sengketa kepemilikan lahan di Lingkungan Glisat dinyatakan selesai. Pemerintah Kelurahan Baratan berharap penyelesaian ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyikapi berbagai persoalan sosial melalui dialog dan musyawarah untuk mencapai mufakat. (fzr)

Galeri Foto