logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Panti

Sinergi Lintas Sektor: Kecamatan Panti Gelar Rakor Percepatan Pendataan SE2026

  • 20 Juli 2026
  • Dibaca 14 Kali
Bagikan Via:
sinergi-lintas-sektor-kecamatan-panti-gelar-rakor-percepatan-pendataan-se2026-20260721

Sinergi Lintas Sektor: Kecamatan Panti Gelar Rakor Percepatan Pendataan SE2026

PANTI – Dalam rangka menyukseskan agenda nasional dan memastikan keakuratan basis data perekonomian daerah, Pemerintah Kecamatan Panti menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor terkait Percepatan Pendataan Sensus Ekonomi Tahun 2026 (SE2026). Kegiatan strategis ini berlangsung di Kantor Kecamatan Panti pada Jumat 17 Juli 2026 dan dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten/kota, para Kepala Desa, perwakilan asosiasi pelaku usaha, serta tokoh masyarakat setempat.

Rapat koordinasi ini diinisiasi sebagai langkah responsif untuk menyamakan persepsi, memetakan potensi hambatan di lapangan, serta menyusun strategi taktis operasional. Mengingat Sensus Ekonomi merupakan hajatan besar sepuluh tahunan, Kecamatan Panti berkomitmen untuk menyajikan data yang komprehensif, valid, dan mutakhir guna mendukung perencanaan pembangunan nasional maupun daerah.

Camat Panti Hendra Kusuma dalam sambutan pembukaannya menegaskan bahwa keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 tidak dapat bertumpu pada pundak petugas sensus semata. Dibutuhkan kerja sama yang solid dan komitmen nyata dari seluruh elemen, mulai dari level birokrasi kecamatan hingga tingkat rukun tetangga (RT).

"Data ekonomi yang dihasilkan dari SE2026 ini akan menjadi kompas bagi arah kebijakan pembangunan kita selama sepuluh tahun ke depan. Jika datanya keliru, maka kebijakan yang diambil pun bisa tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor hari ini menjadi harga mati demi memastikan seluruh pelaku usaha di wilayah Kecamatan Panti, baik skala mikro, kecil, menengah, hingga besar, terdata secara akurat dan tidak ada yang terlewat," ujar Hendra di hadapan para peserta rakor.

Pihak Badan Pusat Statistik (BPS) yang hadir sebagai narasumber utama dalam rakor tersebut turut memaparkan urgensi teknis penjaminan kualitas data. Pihak BPS menjelaskan bahwa tantangan pendataan di era sekarang semakin kompleks, terutama dalam menghadapi dinamika bisnis digital (e-commerce) dan sektor informal yang bergerak cepat. Peran aktif dari perangkat desa (Kepala Desa dan Kepala Dusun) dinilai sangat krusial dalam membantu memvalidasi keberadaan pelaku usaha di wilayah mereka masing-masing serta memberikan pemahaman kepada masyarakat agar memberikan jawaban yang jujur kepada petugas.

Selain membahas aspek teknis geografis dan alokasi petugas lapangan, rakor ini juga menyoroti pentingnya strategi komunikasi publik untuk mengikis resistensi atau penolakan dari sebagian masyarakat atau pelaku usaha. Selama ini, sebagian pelaku usaha terkadang merasa enggan atau takut didata karena khawatir datanya akan disalahgunakan untuk kepentingan penarikan pajak.

Melalui forum ini, disepakati komitmen bersama untuk menggencarkan sosialisasi secara masif, baik melalui media sosial, pemasangan alat peraga, maupun imbauan langsung di tempat-tempat ibadah dan pertemuan warga. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi dilindungi penuh oleh undang-undang kerahasiaannya dan murni digunakan untuk kepentingan perencanaan peta jalan ekonomi, bukan untuk instrumen penarikan pajak individu.

Dalam sesi diskusi panel, para Kepala Desa yang hadir menyatakan kesiapannya untuk mengawal jalannya pendataan di wilayah masing-masing. Mereka berkomitmen memfasilitasi para petugas lapangan BPS dalam melakukan updating (pemutakhiran) bangunan dan usaha, serta membantu mediasi jika ditemukan kendala penolakan di lapangan. Sinergi ini diharapkan mampu meminimalkan undercounting (kondisi di mana ada usaha yang terlewat dari pendataan) di wilayah Kecamatan Panti yang memiliki karakteristik wilayah perpaduan antara agraris dan sentra UMKM yang terus berkembang.

Acara rakor ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama percepatan dan penyuksesan Sensus Ekonomi 2026 oleh Camat, perwakilan BPS, unsur Kapolsek, Danramil, serta perwakilan Kepala Desa se-Kecamatan Panti. Dengan adanya kesepakatan koordinasi yang solid ini, Kecamatan Panti optimistis dapat menyelesaikan tahapan pendataan lapangan SE2026 tepat waktu dengan tingkat akurasi data yang tinggi, demi terwujudnya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (JHA)

Galeri Foto