logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Panti

Sinergi Pemerintah Kecamatan Panti dan Desa Kemiri: Kawal Proses Demokrasi Penjaringan Anggota BPD

  • 03 Juni 2026
  • Dibaca 6 Kali
Bagikan Via:
sinergi-pemerintah-kecamatan-panti-dan-desa-kemiri-kawal-proses-demokrasi-penjaringan-anggota-bpd-20260603

Sinergi Pemerintah Kecamatan Panti dan Desa Kemiri: Kawal Proses Demokrasi Penjaringan Anggota BPD

PANTI, JEMBER – Semangat demokrasi di tingkat desa kembali bergulir di wilayah Kecamatan Panti. Sebagai upaya memastikan keberlangsungan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel, Pemerintah Kecamatan Panti melakukan pendampingan intensif kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Kemiri dalam proses penerimaan berkas calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa jabatan periode mendatang.

Pendampingan ini bertujuan untuk menjamin seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, mulai dari transparansi pengumuman hingga teknis verifikasi administrasi para calon.

Camat Panti Hendra Kusuma S.Sos M.M menegaskan bahwa peran BPD sangat krusial sebagai mitra strategis Kepala Desa dalam menyusun regulasi desa serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa. Oleh karena itu, pendampingan dari tingkat kecamatan menjadi sangat penting untuk memastikan tidak ada prosedur yang terlewati.

Pihak Kecamatan menerjunkan tim pendamping desa dan staf Seksi Pemerintahan untuk meninjau langsung kesiapan Panitia Pengisian BPD di Desa Kemiri. Dalam arahannya, tim kecamatan mengingatkan agar panitia bersikap netral dan profesional dalam melayani setiap warga desa yang ingin mendaftarkan diri.

"BPD adalah pilar demokrasi desa. Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan bahwa putra-putri terbaik Desa Kemiri mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengabdi tanpa adanya intervensi atau kendala administratif yang tidak perlu," ujar Nuraini Kasi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Umum perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Panti saat ditemui di kantor Desa Kemiri.

Kepala Desa Kemiri Baidlowi, S.Pd menyambut baik kehadiran tim kecamatan dalam proses ini. Menurutnya, koordinasi yang solid antara desa dan kecamatan dapat meminimalisir potensi konflik horisontal atau sengketa administratif di kemudian hari. Penerimaan calon BPD ini dilakukan dengan mengikuti syarat-syarat umum seperti usia minimal 20 tahun atau sudah pernah menikah, pendidikan minimal SMP atau sederajat, serta yang paling utama adalah keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan.

Pemerintah Desa Kemiri telah menyiapkan loket khusus pendaftaran guna mempermudah akses bagi warga dari berbagai dusun. Panitia di tingkat desa secara proaktif memberikan penjelasan mengenai kelengkapan berkas, seperti surat keterangan sehat, catatan kepolisian, hingga legalisir ijazah yang menjadi prasyarat mutlak.

Salah satu poin penting dalam pendampingan kali ini adalah penekanan pada keterwakilan perempuan. Sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, keberadaan perempuan dalam struktur BPD bukan sekadar formalitas, melainkan mandat undang-undang untuk memastikan aspirasi kaum perempuan terakomodasi dalam kebijakan desa.

Tim Kecamatan Panti secara khusus meminta panitia pengisian BPD Desa Kemiri untuk melakukan sosialisasi masif hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT) agar kuota keterwakilan perempuan dapat terpenuhi secara organik dari tokoh-tokoh perempuan setempat yang memiliki kompetensi.

Proses pengisian BPD ini diharapkan dapat melahirkan anggota-anggota yang memiliki integritas tinggi dan pemahaman mendalam tentang tata kelola keuangan desa. Mengingat besarnya Dana Desa yang dikelola saat ini, fungsi pengawasan BPD menjadi sangat vital agar pembangunan di Desa Kemiri tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan.

Dengan adanya pendampingan langsung dari Pemerintah Kecamatan Panti, diharapkan seluruh rangkaian acara—mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, hingga pemilihan nantinya—dapat berjalan dengan kondusif, aman, dan sukses. Keberhasilan Desa Kemiri dalam menyelenggarakan pemilihan BPD yang jujur dan adil akan menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Panti dalam menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi lokal.

Hingga berita ini diturunkan, antusiasme warga Desa Kemiri terpantau cukup tinggi. Beberapa perwakilan dusun sudah mulai berkonsultasi mengenai kelengkapan berkas, menandakan kesadaran politik dan kepedulian masyarakat terhadap kemajuan desa terus meningkat.(Jha)

 

Galeri Foto